Sabtu, 27 Juli 2024

Perundungan Anak Dibawah Umur, Polsek Metro Taman Sari Terapkan Kopi Restorative Justice

NEWSPerundungan Anak Dibawah Umur, Polsek Metro Taman Sari Terapkan Kopi Restorative Justice

PristiwaNews | JAKARTA – Polisi melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan kasus perundungan anak yang terjadi di jalan Kebon Jeruk 16 Taman Sari Jakarta Barat, Rabu, (16/2/2022).

Rekaman video berdurasi 2.50 menit tampak terlihat beberapa anak melakukan aksi perundungan terhadap anak perempuan di bawah umur dengan cara mendorong lalu menyelengkanya

Tampak para pelaku perundungan juga sempat menginjak dan melakukan penamparan terhadap korban pada posisi terlentang.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, setelah menerima laporan petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian (TKP).

“Kami mengamankan pelaku perundungan yang masih dibawah umur juga, 5 pelaku kami amankan diantaranya 4 perempuan dan 1 orang laki-laki,” kata Rohman saat dikonfirmasi, Rabu (6/2).

Dalam kesempatan yang sama kanit Reskrim polsek metro taman sari AKP Roland mengatakan untuk kejadian kasus perundungan pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait kasus tersebut. ” Pihak dari orang tua korban sudah tidak mempermasalahkan dan tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut,” kata Roland.

” Kita melakukan pemanggilan di antara kedua belah pihak untuk dilakukan proses mediasi yang merupakan salah satu program Kopi RJ (kopi Restorative Justice) yang merupakan salah satu program unggulan dari bapak Kapolres Metro Jakarta Barat kombes pol Ady Wibowo,” tutupnya

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.