PristiwaNews || Ditengah Maraknya Isu Dugaan Korupsi diPemkab Bogor, Keterbukaan Anggaran Jadi Kunci Kepercayaan Publik
BOGOR – Senin 7 Sep 2026, Dugaan persoalan dalam pengelolaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut berkaitan dengan transparansi, pengawasan, serta dugaan adanya praktik komersialisasi, jual beli, pemotongan, maupun penyalahgunaan Pokir dalam pengelolaan anggaran publik.
Besarnya nilai anggaran yang dikaitkan dengan Pokir juga menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang tersedia, alokasi Pokir diperkirakan rata-rata mencapai sekitar Rp5 miliar per anggota DPRD.
Dengan jumlah 55 anggota DPRD Kabupaten Bogor, apabila menggunakan angka rata-rata tersebut sebagai dasar perhitungan, maka total estimasinya mencapai sekitar Rp275 miliar.
Namun, angka Rp275 miliar merupakan estimasi berdasarkan rata-rata alokasi per anggota DPRD. Angka tersebut tidak berarti bahwa seluruh anggaran Pokir sebesar Rp275 miliar bermasalah.
Karena itu, besaran dan rincian anggaran perlu dikonfirmasi melalui dokumen resmi agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
BAYU PRIHATIN DENGAN KONDISI KABUPATEN BOGOR

Sebagai orang yang pernah mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor, Raden Bayu Syahjohan mengatakan dirinya memiliki perhatian terhadap arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Bayu menyampaikan keprihatinan apabila Kabupaten Bogor benar-benar mengalami praktik buruk dalam pengelolaan anggaran publik.
“Saya pernah ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor. Karena itu, saya tentu memiliki perhatian terhadap bagaimana Kabupaten Bogor ke depan. Saya prihatin kalau ternyata daerah ini mengalami hal-hal buruk seperti dugaan permainan anggaran semacam ini,” kata Bayu.
Menurut Bayu, Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia berharap setiap dugaan terkait pengelolaan Pokir tidak berhenti sebagai isu semata. Jika memang terdapat bukti atau laporan yang dapat ditelusuri, Bayu meminta aparat melakukan pemeriksaan sesuai dengan kewenangannya.
POKIR HARUS KEMBALI UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT

Bayu menilai Pokir semestinya menjadi instrumen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui proses perencanaan pembangunan daerah.
Karena itu, menurutnya, Pokir tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi kepentingan.
“Jangan sampai Pokir yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat justru menjadi komoditas. Uang daerah adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan dan bertanggung jawab,” tegas Bayu.
Bayu juga menilai besarnya anggaran yang dikaitkan dengan Pokir perlu mendapatkan perhatian dan pengawasan yang serius.
“Ini bukan angka kecil. Setiap rupiah berasal dari APBD yang harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengawasannya harus ketat,” ujarnya.
TRANSPARANSI ANGGARAN PERLU DIBUKA

Untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Bayu mendorong keterbukaan sejak tahap pengusulan, pembahasan, penganggaran hingga pelaksanaan program Pokir.
“Pokir itu untuk rakyat atau untuk kepentingan pihak tertentu? Kalau memang untuk rakyat, seluruh prosesnya harus transparan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah dan DPRD perlu membuka informasi mengenai program Pokir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat, organisasi masyarakat sipil dan media juga dinilai perlu mendapatkan ruang untuk melakukan pengawasan secara konstruktif.
Rincian program, lokasi kegiatan, nilai pengadaan serta pihak pelaksana juga dinilai penting untuk diketahui publik.
Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat melihat kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran.
MOMENTUM MEMPERKUAT TATA KELOLA ANGGARAN

Bayu berharap sorotan terhadap Pokir dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola anggaran Kabupaten Bogor agar semakin bersih, transparan dan akuntabel.
“Kalau benar ada penyimpangan, ungkap. Kalau tidak benar, jelaskan kepada publik. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang rakyat,” pungkasnya.
Kejelasan informasi mengenai alokasi dan pelaksanaan Pokir dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan pemerintah daerah.
Transparansi juga diperlukan agar program yang dibiayai APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi publik.
CATATAN REDAKSI

Pemberitaan ini memuat dugaan dan pernyataan yang masih memerlukan verifikasi serta pembuktian oleh aparat atau lembaga berwenang.
Penyebutan alokasi Pokir sekitar Rp5 miliar per anggota DPRD merupakan estimasi rata-rata. Dengan jumlah 55 anggota DPRD, perhitungan tersebut menghasilkan estimasi sekitar Rp275 miliar.
Angka tersebut tidak berarti seluruh anggaran Pokir sebesar Rp275 miliar bermasalah.
Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa telah terjadi tindak pidana atau menyatakan pihak tertentu bersalah.
Setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan berdasarkan data, dokumen dan bukti yang sah.
PRISTIWA NEWS memberikan ruang kepada seluruh pihak yang disebut maupun berkaitan dengan pemberitaan ini untuk memberikan klarifikasi, koreksi, hak jawab maupun tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Setiap pihak memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai terdapat bukti dan keputusan dari lembaga yang berwenang.
Pemberitaan ini akan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi dan klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang berkaitan.
Reporter || Redaktur PristiwaNews
