PristiwaNews || Dugaan jual beli pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor senilai Rp10 miliar memicu keprihatinan mendalam. Raden Bayu Syahjohan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas agar anggaran publik tidak disalahgunakan segelintir pihak.
BOGOR — Senin, 7 September 2026, Dugaan komersialisasi pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bogor senilai Rp10 miliar kembali menjadi sorotan tajam. Informasi mengenai dugaan transaksi dalam program aspirasi anggota dewan ini memicu pertanyaan serius: apakah Pokir benar-benar instrumen untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, atau justru berubah menjadi komoditas?
Sorotan tersebut disampaikan Raden Bayu Syahjohan, tokoh yang pernah mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bogor. Ia mengaku prihatin apabila informasi mengenai dugaan jual beli atau komersialisasi Pokir dengan nilai fantastis tersebut benar-benar terjadi.
Menurutnya, anggaran daerah pada hakikatnya merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai Pokir yang seharusnya menjadi aspirasi masyarakat justru menjadi komoditas. Apalagi kalau sampai ada transaksi atau kepentingan tertentu di baliknya. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujar Bayu
Rp10 Miliar Bukan Angka Kecil
Bayu menilai angka Rp10 miliar bukanlah nilai yang kecil. Jika benar terdapat persoalan dalam pengelolaan program dengan nilai sebesar itu, maka informasi tersebut layak mendapat perhatian dan penelusuran serius.
Ia menegaskan, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran sebesar itu direncanakan, dialokasikan, hingga direalisasikan.
“Rp10 miliar itu bukan angka kecil. Itu uang rakyat. Kalau memang ada dugaan permainan atau transaksi di dalamnya, tentu harus dibuka dan diperiksa. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton,” tegasnya.
Menurut Bayu, Pokir semestinya lahir dari kebutuhan masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui proses perencanaan pembangunan. Bukan justru menjadi ruang bagi kepentingan pihak tertentu.
ASPIRASI RAKYAT ATAU LADANG CUAN?
Munculnya dugaan komersialisasi tersebut juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengawasan terhadap program aspirasi anggota DPRD. Bayu mempertanyakan bagaimana program yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat dapat berubah menjadi ruang transaksi apabila dugaan tersebut benar adanya.
“Pertanyaannya sederhana: Pokir itu untuk siapa? Untuk rakyat atau untuk kepentingan pihak tertentu? Kalau memang untuk rakyat, maka prosesnya harus terbuka dan manfaatnya harus kembali kepada rakyat,” katanya.
Ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri informasi tersebut secara objektif, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek yang bersumber dari Pokir.
Bayu menekankan bahwa dorongan pemeriksaan bukan berarti pihak tertentu telah dinyatakan bersalah. Namun, setiap dugaan yang menyangkut penggunaan anggaran publik perlu diklarifikasi dan dibuktikan.
“Kalau benar, ungkap. Kalau tidak benar, jelaskan. Jangan sampai masyarakat dibiarkan bertanya-tanya, sementara yang dipertaruhkan adalah uang rakyat,” ujarnya.
BAYU PRIHATIN DENGAN KONDISI KABUPATEN BOGOR
Sebagai orang yang pernah mengikuti kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor, Bayu mengatakan dirinya memiliki perhatian terhadap arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Ia menyampaikan keprihatinan apabila Kabupaten Bogor benar-benar mengalami praktik buruk dalam pengelolaan anggaran publik.
“Saya pernah ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bogor. Karena itu, saya tentu memiliki perhatian terhadap bagaimana Kabupaten Bogor ke depan. Saya prihatin kalau ternyata daerah ini mengalami hal-hal buruk seperti dugaan permainan anggaran semacam ini,” kata Bayu.
Menurutnya, Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat. Ia berharap dugaan yang berkaitan dengan Pokir senilai sekitar Rp10 miliar tersebut tidak berhenti sebagai isu semata. Jika memang terdapat bukti atau laporan yang dapat ditelusuri, aparat diminta melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya.
“Kita jangan membangun kesimpulan sebelum ada pemeriksaan. tetapi jangan juga menutup mata terhadap informasi yang berkembang di masyarakat,” tambahnya.
Bayu berharap persoalan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola anggaran di Kabupaten Bogor. Sebab, pada akhirnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa setiap rupiah yang dianggarkan pemerintah benar-benar kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.
“JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT JUSTRU MENJADI KOMODITAS BAGI KEPENTINGAN SEGELINTIR ORANG,” PUNGKASNYA.
Catatan Redaksi: Dugaan komersialisasi, jual beli, mark-up, pemotongan, maupun bentuk penyimpangan lainnya dalam pemberitaan ini masih merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang. Angka Rp10 miliar disebut dalam informasi yang menjadi sorotan dan perlu diklarifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang berkaitan dengan isu tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.
Repoter || Redaktur PristiwaNews
