Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polda Kepulauan Riau bersama Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melaksanakan kegiatan Diskusi Publik bertema “Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum: Strategi Integratif Menjaga Aset Publik” yang berlangsung di Ballroom Hotel Nagoya Hill, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kegiatan ini menjadi wadah sinergi berbagai pemangku kepentingan dalam membahas langkah strategis menghadapi maraknya kejahatan terhadap fasilitas umum yang berdampak pada kepentingan masyarakat luas dan keberlangsungan pembangunan daerah. Pada Selasa, (23/06/2026). Pukul 08.00 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., perwakilan Gubernur Kepulauan Riau Drs. Muhamad Iksan, M.Si., perwakilan Komando Daerah Militer IV Batam laksana TNI Ketut Budiantara, S.E., M.Han., Kabinda Kepri Brigjen TNI Bonar Panjaitan, S.E., M.Si., Kadisperindag Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira, S.STP., M.Si., Kadisnakertrans Provinsi Kepri Dr. H. Diky Wijaya, S.E., M.Si., Dirpam BP Batam Brigjen Pol. Mujiyono, S.I.K., M.A.P., Deputi VII Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Kapolresta Barelang kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Danlanud Batam kapten Pom Fascal Ganu Rinto, S.Tr.(Han.), perwakilan Dandim 0316 Batam letda Inf. Fadli, Kabid Wawasan Nasional Kesbangpol Kota Batam Dewi Kartika, S.E., M.Si., Kadis LHK Kota Batam Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., Sekretaris Disnaker Kota Batam Nurul Iswahyuni, AMP, S.E., Kabid OKK Kadin Batam Dr. Suyono, S.E., M.Si., Kepala Pusat Studi Kepolisian UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., para narasumber serta peserta diskusi.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, foto bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji Dahlan, S.H., M.H. Dalam sambutannya disampaikan bahwa diskusi publik tersebut bertujuan membahas banyaknya kejahatan terhadap aset publik yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, UMRAH melalui kajian hukum pidana berupaya membedah persoalan tersebut guna memutus mata rantai kejahatan fasilitas umum dari hulu hingga hilir.

Selanjutnya, Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi publik tersebut. Ia mengatakan, “Tema mengenai kejahatan terhadap fasilitas umum sangat relevan dan penting untuk kita bahas bersama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan pembangunan daerah.” Ia juga menekankan pentingnya peran akademisi dalam menghasilkan kajian ilmiah sebagai dasar penyusunan kebijakan serta pentingnya penerapan konsep Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) dan pemanfaatan teknologi keamanan seperti CCTV, smart lighting, sensor gerak, dan sistem pemantauan berbasis teknologi informasi guna mencegah tindak kejahatan secara lebih efektif.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pencurian dan perusakan fasilitas umum merupakan persoalan yang sangat meresahkan masyarakat serta memiliki dampak signifikan apabila terus dibiarkan. Kapolda Kepri mengatakan, “Kejahatan yang dimaksud adalah pencurian dan perusakan fasilitas umum. Sekilas persoalan ini terlihat sederhana, namun dampaknya sangat besar terhadap masyarakat dan iklim investasi daerah.” Kapolda Kepri juga mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir jajaran Polda Kepri telah berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian fasilitas umum dan mengamankan lebih dari 30 orang tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana tersebut.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. “Melalui forum diskusi ini, kami berharap dapat memperoleh berbagai masukan, perspektif akademik, serta rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan langkah-langkah strategis ke depan,” ujar Kapolda Kepri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian penghargaan dan sesi diskusi publik yang dipandu oleh moderator Dr. Sayed Fauzan Riyadi, S.Sos., IMAS., dengan menghadirkan narasumber Deputi VII Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto, Kapolresta Barelang kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Dr. Endri, S.H., M.H. dari UMRAH, Assc. Prof. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL. dari UNRIKA, serta Dr. Nana Raihana Askurny, S.Pd., S.H., M.Hum. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang diikuti para peserta sebelum ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan makan siang bersama.
Polda Kepulauan Riau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum sebagai aset yang memiliki manfaat bagi kepentingan bersama. Apabila masyarakat menemukan tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas publik, diharapkan segera melaporkannya melalui Layanan Polisi 110 yang aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan respons cepat kepada masyarakat.
