Sabtu, 27 Juli 2024

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Dibandung

NEWSPolisi Amankan Pelaku Pencurian Dibandung

Pristiwanews||JAKARTA- Kurang Dari 12 Jam Polsek Cengkareng Jakarta barat, Polisi Amankan Pelaku Pencurian barang di kamar kontrakan yang terjadi di daerah pedongkelan kapuk Cengkareng Jakarta Barat, Minggu, (27/2/2022).

“Pelaku pencurian di sebuah rumah Kontrakan di daerah kapuk pedongkelan Jakarta Barat berinisial AB (25) berhasil di amankan polisi di daerah bandung Jawa Barat,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Moch Taufik Iksan di Mapolsek, Jumat, (4/3/2022).

Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pelaku tak lain merupakan teman kerjanya korban. “Pelaku berinisial AB diketahui telah tinggal bersama para korban di rumah kontrakan korban selama 2 bulan,” ujar Ardhie Demastyo dalam keterangan pers, di Mapolsek Cengkareng, Jumat,(4/3/2022).

Motif Pelaku mengambil barang milik korban karena pelaku sakit hati terhadap korban. ” Pelaku berinisial AB di iming imingin oleh korban akan diberikan HP namun hingga saat itu HP tersebut tidak kunjung diberikan oleh korban,”katanya.

Ardhie mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 27 bulan Februari 2022, sekitar Jam. 03.00 Wib pada saat para Korban YAP (20) sedang tidur bersama dengan 3 orang teman lainnya dan menaruh HP dilantai dan pada saat korban terbangung melihat HP sudah tidak ada dan 1 orang temen korban juga tidak ada di kamar.

Kemudian korban membuka pintu namun pintu kontrakan korban terkunci dari luar, setelah itu korban berhasil keluar lewat jendela dan didapati pintu kontrakan korban di kunci dengan menggunakan kunci gembok.

Dan sekitar Jam. 11.00 Wib Korban datang ke Polsek Cengkareng melaporkan kejadian tersebut.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Rahmad Kurniantoro menjelaskan setelah mendapatkan laporan tersebut kemudian tim buser polsek Cengkareng dibawah pimpinan Ipda Bornado Johny Goklas telah berhasil mengidentifikasi pelaku

keterangan pers penangkapan pelaku pencurian ponsel di mapolsek cengkareng

“Pelaku tak lain merupakan temen kerjanya korban,” kata Rahmad. Tak memakan waktu lama, lanjut Rahmad menjelaskan, pelaku berinisial AB berhasil diamankan kurun waktu kurang dari 12 jam di daerah Bandung Jawa Barat. ” Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 Kuhpidana,” tandasnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.