PristiwaNews | Tangerang Selatan – Polres Tangerang Selatan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Sebanyak 234 personel gabungan diterjunkan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan pelanggaran di jalan raya.Kesiapan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan, Senin (26/10/2026).
Personel gabungan terdiri dari Polri, Kodim 0506/Tangerang, Polisi Militer, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, S.H., S.I.K., M.H., yang bertindak sebagai inspektur apel sekaligus membacakan amanat Kapolda Metro Jaya, menyampaikan bahwa operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan, tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
“Kedepankan edukasi dan pencegahan, namun lakukan penindakan hukum secara tegas, adil, dan konsisten terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres.
Sasaran prioritas operasi meliputi pengendara sepeda motor tanpa helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang tanpa sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, serta melawan arus.
Kapolres juga menekankan pentingnya pemanfaatan data penindakan untuk mengidentifikasi pelanggar, terutama yang masih berstatus pelajar.
“Bagi pelanggar yang berdomisili di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kerahkan Bhabinkamtibmas dan fungsi Dikmas Lantas untuk melakukan kunjungan edukatif ke rumah atau sekolah pelanggar, khususnya pelanggar berulang atau berisiko tinggi,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Jaya 2026, masyarakat diimbau meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi menekan risiko kecelakaan dan mewujudkan jalan raya yang tertib, aman, serta berkeselamatan.
