Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polresta Barelang bersama Polda Kepri melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta mencegah kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polresta Barelang. Kegiatan diawali dengan apel gabungan dan dilanjutkan patroli hingga dini hari. Pada Jumat, (18/09/2026). Pukul 00.00 WIB s.d. 03.00 WIB.
Kegiatan apel dipimpin oleh Direktur Samapta Polda Kepri, Kombes Pol Budi Setiyono, S.I.K., M.H. Turut hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. serta Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H. bersama personel gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang yang terlibat dalam pelaksanaan patroli skala besar.
Usai pelaksanaan apel pada pukul 00.30 WIB, seluruh personel bergerak menyisir sejumlah ruas jalan dan titik rawan di wilayah hukum Polresta Barelang melalui patroli KRYD skala besar. Patroli dilakukan secara mobile untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Memasuki pukul 01.15 WIB, kegiatan difokuskan pada penindakan terhadap aksi balap liar dan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Apel penindakan dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K., sedangkan pelaksanaan patroli hunting dipimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H. Personel melaksanakan tilang manual sekaligus memberikan edukasi kepada para pengendara agar mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas berhasil menindak 30 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum, personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Langkah tersebut diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Pada pukul 03.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Barelang, Iptu Jefri Aidil Akbar, S.H. Evaluasi pelaksanaan menunjukkan bahwa patroli berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, mencegah potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menjadi bentuk respons cepat Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat mengenai knalpot brong dan balap liar di wilayah hukumnya.
Polresta Barelang mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menghindari segala bentuk balap liar yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera manfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam
