Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Lomba Cerdas Cermat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Fungsi Teknis Reserse yang diikuti oleh tim dari Polda dan Polres/Ta jajaran. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning Polda Kepulauan Riau dan menjadi sarana peningkatan kompetensi serta profesionalisme personel fungsi Reserse dalam penguasaan hukum pidana dan hukum acara pidana. Pada Senin, (22/06/2026). Pukul 07.00 WIB.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Polda Kepulauan Riau tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dewan Juri yang terdiri dari Dr. Parroha Patar Siadari, S.E., M.H., Assoc Prof. Dr. Alwan Hadiyanto, S.H., M.H., C.Med., C.CL., dan AKBP Arthur Sitindaon, S.H., M.H., Moderator Cerdas Cermat Christiani Prasetiasari, S.H., M.H., Pejabat Utama Polda Kepri, para peserta lomba dari Polda dan Polres/Ta jajaran serta para tamu undangan dan suporter peserta.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan oleh MC, pembacaan doa, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, serta sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si. Selanjutnya dilaksanakan sesi foto bersama, pelaksanaan lomba pada babak penyisihan, istirahat, serta babak final yang berlangsung dengan penuh semangat dan sportivitas.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa di tengah perkembangan zaman dan kompleksitas tugas kepolisian yang semakin tinggi, penguasaan terhadap KUHP dan KUHAP menjadi suatu keharusan bagi personel Reserse guna mendukung pelaksanaan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penegakan hukum yang profesional, proporsional, transparan, serta akuntabel.
“Pemahaman yang baik terhadap KUHP dan KUHAP akan menjadi landasan utama dalam melaksanakan proses penyelidikan, penyidikan, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Kegiatan cerdas cermat ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemampuan personel yang dikemas secara edukatif, kompetitif, dan inspiratif. Menang ataupun kalah bukanlah tujuan utama, melainkan bagaimana kita bersama-sama membangun sumber daya manusia Polri yang unggul, adaptif, modern, dan berintegritas,” ujar Wakapolda Kepri.

Pelaksanaan lomba yang berlangsung hingga babak final tersebut menghasilkan Tim Polresta Barelang yang diwakili oleh Akp Muhammad Ridho, S.H., Aiptu Ari Fitriadi,A.Md. S.H , dan Brigadir Friandi, S.H.,M.H. sebagai Juara I, disusul Polres Kepulauan Anambas sebagai Juara II dan Tim Polda Kepulauan Riau sebagai Juara III. Penyerahan piala kepada para pemenang dilakukan oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H. Prestasi yang diraih Polresta Barelang tersebut menjadi kebanggaan tersendiri sekaligus bukti komitmen dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia di bidang fungsi teknis Reserse.
Keberhasilan Polresta Barelang meraih juara pertama pada ajang Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP ini diharapkan semakin memotivasi seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, memperkuat budaya belajar yang berkesinambungan, serta mengimplementasikan pengetahuan hukum secara tepat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang Presisi kepada masyarakat.
Kegiatan Lomba Cerdas Cermat KUHP dan KUHAP Fungsi Teknis Reserse dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 berakhir pada pukul 15.30 WIB dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Polresta Barelang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian, gangguan kamtibmas maupun membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
