Jumat, 24 Juli 2026

Polsek Batu Aji Gelar Cipta Kondisi dan KRYD untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Batu Aji.

NEWSPolsek Batu Aji Gelar Cipta Kondisi dan KRYD untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Batu Aji.

Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Polsek Batu Aji melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Batu Aji. Kegiatan tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor), premanisme, kepemilikan senjata tajam, balap liar, penggunaan knalpot brong, serta pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor. Pada Kamis, (23/07/2026), pukul 22.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Batu Aji, Ipda B. J. Pardede, dengan melibatkan sebanyak delapan personel Polsek Batu Aji. Pelaksanaan Cipkon dan KRYD diawali dengan apel kesiapan di Mako Polsek Batu Aji sebelum personel bergerak menuju sejumlah titik yang menjadi sasaran patroli dan razia sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi kawasan Masjid Raya Sultan Mahmud, Mitra Mall, Makam Pahlawan, dan Mata Kucing. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingkat aktivitas masyarakat yang cukup tinggi serta sebagai titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun remaja pada malam hari. Selain melakukan patroli secara mobiling, personel juga melakukan pemantauan di kawasan rawan tindak pidana C3, lokasi yang rawan pencurian kendaraan bermotor, serta area yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para remaja.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan roda empat guna memastikan kelengkapan dokumen kendaraan sekaligus mengantisipasi penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Melalui kegiatan Cipkon dan KRYD tersebut, situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Batu Aji terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun kendaraan yang harus diamankan sehingga hasil razia tercatat nihil. Kegiatan berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dengan situasi tetap aman dan terkendali.

Polsek Batu Aji mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun gangguan Kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan kejadian darurat, membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, maupun memperoleh bantuan kepolisian secara cepat sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.