Pristiwa news. Batam.Polresta Barelang – Polsek Bengkong, Polresta Barelang, menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya keributan antara seorang warga dan pihak debt collector di Jalan Poros No. 28, Kampung Swadaya, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli Polsek Bengkong segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan situasi serta membantu menyelesaikan permasalahan agar tidak berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, (10/10/2026). Pukul 14.00 WIB.
Personel yang mendatangi TKP yakni Aipda Muh Akhrifar Sj, S.H., dan Bripka Arnold Tambunan, yang bertugas sebagai anggota patroli Polsek Bengkong. Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Sidabariba, S.H. Setibanya di lokasi, personel segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat guna mengetahui permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya keributan.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, keributan tersebut melibatkan Fahri selaku pelapor dengan Candro yang merupakan pihak debt collector. Permasalahan bermula dari tunggakan pembayaran kendaraan milik pelapor yang telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Pihak debt collector bermaksud menarik atau membawa kendaraan tersebut, sehingga menimbulkan perselisihan antara kedua belah pihak.

Untuk mencegah situasi berkembang dan mengganggu ketertiban umum, personel piket patroli Polsek Bengkong berupaya melakukan mediasi antara pelapor dan pihak debt collector. Dalam proses tersebut, petugas memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan permasalahan masing-masing serta mengimbau agar persoalan diselesaikan dengan mengedepankan komunikasi yang baik dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.
Namun, upaya mediasi di lokasi belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Selanjutnya, Fahri dan pihak debt collector sepakat untuk bersama-sama mendatangi Polsek Bengkong guna melanjutkan penyelesaian permasalahan tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali. Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban maupun kerugian yang dilaporkan, serta tidak terdapat saksi lain yang dicatat dalam laporan kegiatan.
Melalui respons cepat atas laporan masyarakat tersebut, Polsek Bengkong menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepolisian secara cepat dan profesional, sekaligus melakukan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lokasi diharapkan dapat meredam perselisihan, mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkong, Polresta Barelang.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban, segera hubungi layanan Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Polresta Barelang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang responsif, cepat, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
