PristiwaNews| TANGERANG, – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), jajaran Polsek Pasar Kemis, Polresta Tangerang, melaksanakan kegiatan himbauan kepada para pengemudi truk dan pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, sekitar pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di Bengkel Storing Amalia Trans, Kampung Picung, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lalu Lintas Polsek Pasar Kemis memberikan edukasi dan himbauan kepada pengemudi agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menaati rambu-rambu dan marka jalan.
Selain itu, para pengemudi juga diingatkan mengenai pentingnya menggunakan safety belt, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak, serta mempersiapkan kesiapan diri sebelum berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Personel kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap administrasi dan kelengkapan berkendara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. selaku penanggung jawab kegiatan mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan diikuti oleh Ipda Junaedi selaku Kanit Propam Polsek Pasar Kemis, Aipda Asep Awaludin dari Unit Lantas, serta Brigadir M. Danu dari Unit Lantas Polsek Pasar Kemis.

Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta situasi Kamseltibcar Lantas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis.
WEMPY.A
