Sabtu, 27 Juli 2024

PPKM level 3 di Perpanjang Sampai 18 Oktober 2021

NEWSPPKM level 3 di Perpanjang Sampai 18 Oktober 2021

Pristiwa.com – JAKARTA – DalamMenekan pertumbuhan percepatan covid-19  Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa Bali. Khusus di wilayah Jabodetabek, masih PPKM level 2-4

Walaupun kasus grafik di beberapa daerah telah menurun, wilayah Jabodetabek belum memenuhi ketentuan pelaksanaan PPKM level 2. Kurangnya cakupan vaksinasi menjadi penyebab Jabodetabek menerapkan PPKM level 3

“Pengumpulan data dan grafik virus Corona di Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekuruangan vaksinasi level 3,” ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (4/10).

Pemerintah akan menggenjot pelaksanaan vaksinasi di ketiga wilayah tersebut. Sehingga dalam dua pekan ke depan, level PPKM Jabodetabek dapat turun menjadi level 2.

“Ada dua juta vaksin yang akan kita suntikan dalam waktu minggu-minggj ke depan,” terang Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa dan Bali.

Hal serupa juga terjadi di sejumlah wilayah aglomerasi. Berdasarkan aturan penetapan PPKM di Jawa dan Bali, indikator vaksinasi pada wilayah aglomerasi akan memgacu pada daerah dengan cakupan vaksinasi terendah.

Luhut bilang, kawasan Bandung Raya, Malang Raya, dan Surabaya masih berada pada PPKM level 3 meski pun secara indikator pandemi mengalami penurunan. Sementara itu aglomerasi Solo Raya dapat turun dan menerapkan PPKM level 2.

Sebagai informasi, Luhut menyebut amgka reproduksi penularan Covid-19 di Jawa dan Bali telah berada di bawah angka 1. Jumlah testing pun akan terus digenjot untuk mencapai rasio kasus positif di bawah 1%.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona. Namun, beberapa waktu belakangan,

PPKM diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.

Editor/Ris

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.