Pristiwa.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi Resmi Lantik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebagai , di Istana Negara pada Rabu (17/11/2021).
Pelantikan oleh Presiden setelah anggota Komisi I DPR RI menyetujui Calon Tunggal Panglima TNI yang di kirim Presiden beberapa waktu lalu serta verifikasi faktual.
Pelantikan Andika Perkasa diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden terkait dengan Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Panglima TNI. Setelahnya, Presiden Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” bunyi petikan sumpah yang diucap ulang Andika Perkasa.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab, saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,”lanjut nya
Setelah pembacaan sumpah jabatan, pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi saksi dalam penandatangan tersebut.
Kemudian, Presiden Jokowi menyematkan tanda pangkat dan jabatan serta menyerahkan tongkat komando kepada Jenderal Andika Perkasa. Pelantikan pun ditutup dengan lagu Indonesia Raya.