Pristiwa.com | JAKARTA– Dalam Penanganan Program Pemulihan Ekonomi,Kapolres Jakarta Barat dengan cepat Mengundang Sejumlah Penggiat / Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di wilayah Jakarta Barat mendatangi Mako Polres Metro Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di Jakarta Barat dalam rangka percepatan ekonomi mengundang mereka untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat.
“Kedatangannya tersebut dalam rangka memberikan edukasi salah satunya adalah membahas mengenai peraturan dan perijinan UMKM ” kata Ady kapolres Jakbarsaat Sabtu, (16/10/2021).
Ady menjelaskan kegiatan edukasi tersebut, Dalam upaya mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional seperti yang di canangkan pemerintah serta perintah Kapolri.
Terlebih saat pandemi Covid-19 saat ini Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak buruk terhadap UMKM. Sesuai rilis Katadata Insight Center (KIC), mayoritas UMKM (82,9%) merasakan dampak negatif dari pandemi ini dan hanya sebagian kecil (5,9%) yang mengalami pertumbuhan positif.oleh karena itu bersama Polri kita mendukung percepatan ekonomi.
“Dengan mengedukasi kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Agar mendorong Program Pemulihan Ekonomi Nasional,” kata Ady
Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono melalui Bidang Humas menayangkan Video hasil gelar edukasi yang disampaikan oleh para penggiat UMKM di wilayah Jakarta Barat, Percepatan pemulihan ekonomi, ” Kami berikan edukasi secara bertahap kepada pelaku usaha, ” ujar joko
Hingga saat ini sebanyak 25 pelaku usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) telah memenuhi undangan kami untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. Lebih jauh joko mengatakan langkah ini kita ambil guna melindungi hak masyarakat sebagai konsumen tidak terjadi akibat buruk terkait dengan kelayakan produk yang beredar dan di konsumsi oleh masyarakat (konsumen).
“Dalam kegiatan edukasi yang diberikan berupa pemahaman tentang aturan dimana aturan tersebut juga untuk melindungi para konsumen terkait bahan makanan dan minuman yang diperjualbelikan dan layak untuk dikonsums,” kata Joko
Di undangnya ke Polres Jakarta Barat para pelaku usaha UMKM tersebut kita pandu bagaimana memperoleh ijin yang diperlukan. Untuk UMKM sendiri pemerintah telah mempermudah dengan mengurus ijin PIRT (Perijinan Industri Rumah Tangga) melalui Dinas Kesehatan setempat.
Pemerintah sudah mengakomodir dan mempermudah dalam hal perijinan tersebut dalam rangka menggiatkan kembali usaha mikro yang sempat terpuruk selama pandemi ini serta dalam konteks yang lebih luas adalah pemulihan ekonomi nasional.
“Ini adalah bagian tugas Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah dibidang Percepatan pemulihan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen,” jelasnya
Berikutnya kita akan jemput bola sebagai bentuk pelayanan Polri yaitu memberikan edukasi dengan mendatangi para pelaku usaha UMKM, sehingga para pelaku usaha tetap bisa melakukan kegiatan ekonominya tanpa harus datang ke polres.
” Tidak ada penindakan disini, tapi lebih kepada edukasi dan memudahkan para pelaku UMKM bisa berkembang dengan baik,” tambahnya
Dalam tayangan video tersebut Para Pelaku UMKM terlebih dulu memperkenalkan diri dan kemudian mengucapkan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat atas edukasi yang diberikan, karena sudah sekian Lama ekonomi kita sangat menurut akibat pandemi ini.
Dari beberapa orang diantaranya menyampaikan pesan dan kesannya diantaranya sebagai berikut :
Saya dari Justice Taiwan Hoco hari ini datang memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Barat mengenai barang dagangan yang saya perdagangkan berupa makanan dan minuman dan banyak mengucapkan terima kasih telah di undang untuk duduk bersama dalam percepatan pemulihan ekonomi ini.
Saya dengan Nadia dari Subgarnic telah memenuhi undangan klarifikasi yang mana saya telah diberikan banyak edukasi.” Terimakasih banyak Polres Metro Jakarta Barat atas edukasi nya, “ucapnya.
(Rika Nengsih)