Rabu, 8 Juli 2026

Respon Cepat Laporan Polisi 110, Personel Polsek Bengkong Datangi TKP Dugaan Keributan di Bengkong Indah.

NEWSRespon Cepat Laporan Polisi 110, Personel Polsek Bengkong Datangi TKP Dugaan Keributan di Bengkong Indah.

Respon Cepat Laporan Polisi 110, Personel Polsek Bengkong Datangi TKP Dugaan Keributan di Bengkong Indah.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – personel piket Polsek Bengkong Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan keributan yang melibatkan senjata tajam di kawasan Bengkong Indah Atas, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong. Kehadiran personel di lokasi merupakan wujud respons cepat Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pada Rabu, (08/07/2026).

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H. Adapun personel yang mendatangi TKP terdiri dari Pamapta 1, Ipda Ferdinand Leonard; Personel SPKT Polresta Barelang, Bripka Wahyudi; Kanit Patroli, Aiptu Monang P. Barus; Personel Patroli, Bripka Ibnu K. Sitorus; Personel Patroli, Bripka Crisman Melki; Personel Opsnal, Aipda Wempriadi Sitompul; dan Personel Opsnal, Briptu Adytia Ramadhani. Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor atas nama Wiwis Restu Ayu R melalui layanan Polisi 110.

Setibanya di lokasi kejadian, personel melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berada di sekitar TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang diduga terlibat dalam keributan telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba. Sementara itu, korban atas nama Muhammad Aldi diarahkan untuk segera membuat laporan polisi di Polsek Bengkong guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pengecekan di lokasi, personel juga melaksanakan dokumentasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan lingkungan, tidak mudah terpancing emosi, serta segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun gangguan kamtibmas. Berkat respons cepat personel di lapangan, situasi di sekitar lokasi kejadian dapat dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini merupakan implementasi nyata pelayanan Polri kepada masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam. Setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh personel sesuai wilayah hukum masing-masing sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kehadiran personel di lokasi diharapkan mampu meminimalisir potensi terjadinya tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Melalui sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang dapat terus terjaga.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.