Minggu, 30 Agustus 2026

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Keributan Antar Pemuda di Kabil.

NEWSRespon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Nongsa Amankan Keributan Antar Pemuda di Kabil.

Pristiwa News Batam. Polresta Barelang – Personel Piket Polsek Nongsa memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya keributan antar pemuda di Jalan Gang Samping Gereja Santo Yosef, RT 004 RW 001, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, (30/08/2026). Pukul 04.00 WIB.

Laporan masyarakat tersebut disampaikan oleh seorang warga melalui layanan Polisi 110. Setelah menerima informasi, personel Piket Polsek Nongsa langsung melakukan pengecekan dan mendatangi lokasi kejadian. Sekitar pukul 04.15 WIB, personel Piket Patroli, Piket Reskrim, Piket Intelkam, dan Opsnal Reskrim Polsek Nongsa tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati adanya keributan yang melibatkan sekitar 30 orang pemuda.

Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung mengambil langkah pengamanan untuk mencegah keributan meluas. Petugas juga memberikan imbauan kepada massa yang masih berkumpul agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Dalam penanganan tersebut, Piket Pawas Polsek Nongsa berkoordinasi dengan personel Raimas Samapta Polresta Barelang untuk memperkuat pengamanan di lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian, personel Raimas Samapta Polresta Barelang tiba di TKP yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Barelang. Kehadiran personel tambahan tersebut membantu Piket Polsek Nongsa mengamankan lokasi dan mencegah terjadinya kembali aksi saling lempar batu antara kedua kelompok yang berselisih.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., selaku penanggung jawab wilayah, turut hadir dan mengarahkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui upaya mediasi di Mako Polsek Nongsa. Berdasarkan informasi awal, keributan tersebut diduga berawal dari adanya perselisihan saat acara pesta pernikahan, yang kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar batu setelah kedua pihak meninggalkan lokasi acara.

Sekitar pukul 06.00 WIB, Kapolsek Nongsa bersama personel terkait melaksanakan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polsek Nongsa. Upaya tersebut dilakukan untuk mencari solusi dan mendorong perdamaian, mengingat kedua kelompok yang berselisih berasal dari suku yang sama. Polisi juga memberikan pemahaman agar kedua belah pihak tidak kembali melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa kecepatan dalam merespons laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga situasi kamtibmas. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat sesuai situasi di lapangan. Dalam kejadian ini, personel segera mendatangi lokasi, mengamankan TKP, mencegah keributan meluas, serta mengupayakan penyelesaian melalui mediasi agar situasi kembali aman dan kondusif,” ujar Kapolsek Nongsa.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M.; Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra,S.E.,M.H.; Wakasat Samapta Polresta Barelang AKP Mardalis, S.H.; Piket Pawas Polsek Nongsa; Piket Pamapta Polsek Nongsa; Piket Patroli Polsek Nongsa; Piket Intelkam Polsek Nongsa; Piket Reskrim Polsek Nongsa; Opsnal Reskrim Polsek Nongsa; serta personel Raimas Samapta Polresta Barelang.

Dengan respon cepat personel Polsek Nongsa bersama Raimas Samapta Polresta Barelang, situasi di lokasi kejadian berhasil diamankan dan kedua belah pihak diarahkan untuk tidak kembali melakukan keributan. Kepolisian terus mengedepankan langkah preventif, humanis, dan penyelesaian permasalahan secara persuasif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Nongsa.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui Layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau membutuhkan kehadiran kepolisian, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai kondisi di lapangan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.