Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Personel Piket Patroli Batara Biru Baja Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait adanya keributan yang mengakibatkan kerusakan kendaraan di salah satu gerai Indomaret yang berada di depan Grand Mall Batam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (11/08/2026). Pukul 18.05 Wib.
Personel yang mendatangi lokasi kejadian yakni Aiptu Thamrin, Aipda Afriadi, S.H., dan Bripka Harry Syaputra. Kehadiran personel tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 yang disampaikan oleh Waozatulo Laia, yang meminta bantuan kepolisian terkait adanya keributan di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas di lapangan, keributan tersebut terjadi setelah terlapor datang ke lokasi dan diduga merasa korban masih memiliki hubungan dengan suaminya. Dalam kejadian tersebut, terlapor diduga merusak jok sepeda motor milik korban menggunakan obeng. Korban yang melihat kejadian tersebut berupaya menyelesaikan permasalahan, namun merasa khawatir karena terlapor diduga menggunakan alat yang dapat membahayakan, sehingga korban kemudian menghubungi layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

Setibanya di lokasi, personel Piket Patroli Batara Biru Baja mendapati terlapor sudah tidak berada di tempat dan diduga telah meninggalkan lokasi. Petugas selanjutnya melakukan pengecekan serta dokumentasi di tempat kejadian perkara. Korban yang diketahui bernama Endang, karyawan Indomaret, kemudian dibawa ke Polsek Lubuk Baja untuk mendapatkan pelayanan kepolisian dan membuat laporan guna proses penanganan lebih lanjut. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerusakan pada jok sepeda motor, spion pecah serta mengalami trauma akibat kejadian yang dialaminya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa personel Polsek Lubuk Baja akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya laporan yang masuk melalui layanan Polisi 110. “Setiap laporan masyarakat merupakan bentuk kepercayaan kepada Polri. Kami memastikan personel segera mendatangi lokasi untuk memberikan rasa aman, melakukan penanganan awal, serta membawa perkara kepada proses yang sesuai dengan ketentuan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana,” ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie, S.I.K., M.H.
Dalam penanganan tersebut, personel Polsek Lubuk Baja telah mendatangi lokasi kejadian, membawa korban ke Polsek Lubuk Baja untuk membuat laporan, serta mengamankan barang bukti berupa dua buah obeng. Selanjutnya, perkara diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kehadiran personel secara cepat di lokasi juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan.
Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Layanan Polisi 110 merupakan sarana pelayanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara cepat, sehingga personel dapat segera memberikan respons dan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
