Sabtu, 27 Juli 2024

Di Catut Namanya Dalam Pengkondisian Riska Akan Tempuh Jalur Hukum

NEWSHEADLINEDi Catut Namanya Dalam Pengkondisian Riska Akan Tempuh Jalur Hukum

Pristiwa.com I Kabupaten Tangerang -Wartawan media online penabanten.com kini akan tempuh jalur hukum akibat namanya dicatut dalam pengondisian proyek di wilayah Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (22/2/2022).

Sebelumnya wartawan penabanten telah memberitakan terkait proyek yang banyak memakan korban, dengan adanya pemberitaan tersebut, kini proyek telah ditutup sebelum izinnya benar-benar dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku.

Sementara dalam hal kejadian tersebut, nama wartawan penabanten dicatut bahwasanya telah menerima dana pengondisian. Namun hal tersebut ditepis dikarenakan dirinya tidak pernah meminta dan menerimanya, sehingga sore tadi dirinya bersama rekan-rekan media lainnya mendatangi Polresta Tangerang untuk melaporkan pencemaran nama baik yang di alaminya.

Riska selaku wartawan penabanten yang namanya dicatut dalam pengondisian menyampaikan bahwasanya dirinya tidak pernah meminta dan menerima dana pengondisian proyek.

” Saya tidak merasa dan gak pernah menerima,” Urai Riska dalam via WhatsApp, Selasa (22/2/2022).

Lanjut Riska akan menempuh jalur hukum atas peristiwa yang membawa nama baiknya sehingga tercemar.

” Nama baik saya sudah hancur dan dicemarkan sehingga saya akan menempuh jalur hukum.” Ucapnya.

Sambung Riska bahwa dirinya sudah memberitahukan permasalahannya ke pimpinan redaksi dan pimpinan perusahaan dimana dia bekerja sebagai seorang jurnalis.

” Saya sudah adukan masalah ini kepara pimpinan, baik redaksi maupun perusahaan, untuk pendampingan hukum lebih lanjut, ” Jelasnya.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.