Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan rekayasa arus dan pengaturan lalu lintas di sejumlah persimpangan, putaran balik (U-turn), serta persimpangan yang dilengkapi lampu lalu lintas (traffic light) di wilayah Kota Batam. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah kemacetan akibat blackout atau pemadaman listrik yang berdampak pada pengoperasian lampu lalu lintas, sekaligus menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., pada Senin, (12/10/2026). Pukul 06.30 WIB hingga selesai.
Pelaksanaan pengaturan lalu lintas dilakukan di sejumlah titik strategis dan rawan kepadatan kendaraan, di antaranya Simpang MC D Pos Lalu Lintas 901, Simpang Martabak Har Pos Lalu Lintas 902, Simpang Nagoya Thamrin Pos Lalu Lintas 904, Simpang Baloi Pos Lalu Lintas 905, Simpang Indomobil Pos Lalu Lintas 906, serta Simpang Fly Over Pos Lalu Lintas 907.
Selain itu, personel Satlantas juga melaksanakan pengaturan di Simpang Glael Pos Lalu Lintas 908, Simpang K Square Pos Lalu Lintas 909, Simpang Panbil Pos Lalu Lintas 9010, Simpang Tobing Pos Lalu Lintas 9011, Simpang Sei. Harapan Pos Lalu Lintas 9012, Bundaran Madani, serta sejumlah persimpangan lain yang memiliki traffic light di wilayah Kota Batam.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengaturan secara langsung di lapangan untuk mengurai penumpukan kendaraan, terutama pada persimpangan yang mengalami peningkatan volume lalu lintas. Rekayasa arus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi kepadatan kendaraan, termasuk penerapan contraflow atau penggunaan sebagian lajur dari arah berlawanan apabila situasi memungkinkan dan dinilai aman, serta pengalihan arus melalui jalur alternatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Langkah tersebut bertujuan untuk meminimalkan hambatan perjalanan, mengurangi potensi konflik antarkendaraan, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas akibat tidak berfungsinya lampu pengatur lalu lintas selama pemadaman listrik. Kehadiran personel kepolisian di persimpangan juga membantu memberikan arahan kepada pengendara agar tetap tertib, mematuhi petunjuk petugas, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Barelang berupaya mewujudkan arus lalu lintas yang lancar, menekan angka kecelakaan, serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Batam. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman, khususnya ketika terjadi gangguan kelistrikan yang berpotensi memengaruhi kelancaran aktivitas masyarakat.
Satlantas Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa berhati-hati, mengurangi kecepatan saat mendekati persimpangan, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memberikan prioritas kepada pengguna jalan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan manuver yang membahayakan ketika menghadapi gangguan lampu lalu lintas. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan permintaan bantuan kepolisian.
