Rabu, 2 September 2026

Setahun Lebih, SEGEL PAJAK BAPPENDA Kabupaten Bogor jadi Hiasan Dinding di Gerai KFC TUGU PUNCAK.

NEWSSetahun Lebih, SEGEL PAJAK BAPPENDA Kabupaten Bogor jadi Hiasan Dinding di Gerai KFC TUGU PUNCAK.

PristiwaNews || Investigasi Segel Pajak Daerah Gerai KFC Tugu Puncak Bogor.

Sorotan Tajam lagi-lagi Mengarah ke BAPPENDA : Plang Pajak di Gerai KFC Tugu Puncak Terpasang Lebih dari Setahun, Penyelesaian Dipertanyakan.

Cisarua, Kabupaten Bogor – Sebuah plang merah bertuliskan “Tanah dan/atau Bangunan Ini Dalam Pengawasan” milik BAPPENDA Kabupaten Bogor masih menempel di Gerai KFC Tugu Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan hasil penelusuran reporter PristiwaNews di lokasi, plang pengawasan tersebut telah terpasang lebih dari satu tahun. Kondisi ini menjadi sorotan publik karena hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai status penyelesaian pengawasan pajak tersebut.

Gerai KFC di Indonesia dikelola oleh PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan terbuka yang menjadi pemegang waralaba KFC di Indonesia. Namun, lamanya plang pengawasan tetap menempel memunculkan pertanyaan mengenai kepastian penyelesaian kewajiban perpajakan perusahaan.

Segel Merah yang Mengundang Tanda Tanya

Plang resmi BAPPENDA menyatakan bahwa objek pajak berada dalam pengawasan terkait kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman.

Pada bagian bawah plang juga tercantum peringatan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak atau melepaskan segel resmi dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 232 ayat (1) KUHP.

Meski gerai tetap beroperasi normal, masyarakat mempertanyakan mengapa status pengawasan tersebut masih berlangsung setelah lebih dari satu tahun.

Keterangan dari Pihak Gerai

Untuk menjaga keberimbangan informasi, reporter PristiwaNews mengonfirmasi langsung kepada Dimas, selaku Manager on Duty (MOD) KFC Tugu Puncak.

“Berkas-berkas sudah diserahkan ke pusat dan sedang ditangani oleh orang yang biasa mengurus pajak perusahaan,” ujar Dimas.

Menurutnya, seluruh dokumen administrasi telah disampaikan kepada kantor pusat dan proses penyelesaiannya berada di bawah penanganan tim yang mengurus perpajakan perusahaan.

Kasus Serupa Pernah Terjadi di Kota Bogor

Fenomena serupa sebelumnya juga terjadi di Gerai KFC Tugu Kujang, Kota Bogor. BAPPENDA Kota Bogor memasang plang “Dalam Pengawasan” karena gerai tersebut belum menyetorkan PBJT makanan dan minuman yang telah dibayarkan konsumen selama tujuh bulan.

Saat itu, BAPPENDA menegaskan bahwa plang akan tetap terpasang hingga kewajiban pajak dilunasi. Peristiwa tersebut membuat masyarakat membandingkan penanganan dua gerai KFC di wilayah Bogor.

Reporter PristiwaNews Berdialog dengan Pengunjung

Dalam peliputan di lokasi, reporter PristiwaNews juga membuka komunikasi dengan sejumlah pengunjung Gerai KFC Tugu Puncak untuk menghimpun pandangan masyarakat.

Salah satunya Jaka, warga Cisarua Puncak, yang mengaku prihatin melihat plang pengawasan masih menempel lebih dari satu tahun.

“Sebagai masyarakat, kami tentu bertanya-tanya apakah ini terjadi karena perusahaan memang tidak taat membayar pajak, atau ada persoalan lain yang membuat proses pengurusan pajaknya belum selesai,” kata Jaka.

Ia menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, pemerintah tidak hanya harus tegas menegakkan aturan, tetapi juga perlu menghadirkan birokrasi yang sederhana dan berpihak kepada pelaku usaha.

“Pemerintah harus mempermudah dan meringankan pengusaha, khususnya di kawasan Puncak, dalam mengurus perizinan maupun kewajiban pajak. Jangan sampai panjangnya meja birokrasi justru menjadi hambatan bagi mereka yang ingin menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Menurut Jaka, kepatuhan membayar pajak merupakan kewajiban setiap pelaku usaha. Namun, pelayanan publik yang cepat, transparan, dan tidak berbelit juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat di Kabupaten Bogor.

Menanti Klarifikasi Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, BAPPENDA Kabupaten Bogor maupun manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST) belum memberikan keterangan resmi mengenai status terkini plang pengawasan yang telah terpasang lebih dari satu tahun tersebut.

PristiwaNews membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait sebagai wujud komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang, akurat, dan mengedepankan kepentingan publik, Kepala Biro Kabupaten Bogor dari PristiwaNews sudah memberikan contact person bila dari pihak Gerai KFC Tugu Puncak hendak mengkonfirmasi perihal berita yang diterbitkan.

Reporter || Redaktur PristiwaNews

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.