PristiwaNews | TANGERANG – Seorang tahanan di Rumah Tahanan Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, Rabu (17/6/2026) malam.
Korban diketahui bernama Wahyudi alias Mukti alias Ali bin almarhum Zainal Abidin (46), warga Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat. Korban merupakan tahanan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor yang sedang menjalani masa penahanan di Polsek Jatiuwung.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 19.50 WIB ketika petugas piket SPKT Polsek Jatiuwung mendengar teriakan dari dalam ruang tahanan yang menyebut ada seorang tahanan pingsan di kamar mandi.

Mendapat informasi tersebut, petugas piket bersama sejumlah anggota kepolisian langsung mendatangi sel tahanan dan membuka pintu kamar tahanan. Saat itu, korban telah diangkat oleh sesama tahanan ke area depan pintu sel.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Dinda oleh petugas untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan sekitar 10 menit di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Pasca kejadian, petugas melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap para tahanan yang berada di dalam kamar tahanan. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang tahanan lain berinisial H alias C (35), warga Cipondoh Indah, Kota Tangerang.
Dari hasil keterangan sementara para saksi di dalam sel, terduga pelaku disebut melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang bagian dada dan paha korban serta melemparkan galon air minum ke arah tubuh korban.
Akibat tindakan tersebut, korban diduga mengalami penurunan kondisi hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Keterangan para tahanan juga menyebutkan bahwa sebelum ditemukan pingsan, korban sempat berada di area kamar mandi tahanan. Sekitar pukul 17.30 WIB, korban masuk ke kamar mandi dan berada di dekat pintu masuk.
Selanjutnya terjadi interaksi antara korban dengan beberapa tahanan lain yang berada di lokasi tersebut.
Sekitar satu jam kemudian, para tahanan mengetahui korban dalam kondisi terjatuh di kamar mandi. Beberapa tahanan kemudian mengangkat korban ke depan area penjagaan dan meminta bantuan petugas yang sedang berjaga.
Saat ini, peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan di dalam ruang tahanan.
Pihak kepolisian juga akan melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi, hasil pemeriksaan medis, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut guna memastikan kronologi kejadian secara utuh. (*) Red
