Sabtu, 27 Juli 2024

“Tangan Besi” Penguasa Paluta Diduga Campur Tangan Atas Tata Kelola Dana Desa

NEWS"Tangan Besi" Penguasa Paluta Diduga Campur Tangan Atas Tata Kelola Dana Desa

Pristiwa News || Padang Lawas Utara – Oknum Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) lagi – lagi buka suara menyampaikan bahwa Dana Desa bukan lagi milik masyarakat desa. Kali ini disampaikan salah seorang kepala desa dari kecamatan Halongonan Timur berinisial AS, Senin (8/4)

“Kegiatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan di desa kami, semua kegiatan titipan yang wajib bagi desa di Kecamatan Halongon Timur. Kami tidak berdaya menolak, kalau tidak di ikuti kami tidak pecairan”, ucapnya.

Dijelaskannya, Ini titipan wajib bagi desa di kecamatan Halongonan Timur yang diduga dari oknum yang sedang berkuasa, yang tidak memiliki arti bagi desa yaitu pelatihan.

“Pelatihan pengembangan budi daya pertanian melalui program pelatihan tepat guna . Peserta 2 orang per desa Rp . 20.000.000, Pelatihan pengenalan potensi mitigasi bencana alam pesrta 1 orang Rp.10.000.000, Pelatihan ketahanan pangan pesrta 3 orang Rp . 30.000.000, Pelatihan kepemimpinan peseta 1 org Rp . 10.000.000, Pelatihan kewirausahaan peserta 1 orang Rp . 10.000.000, Pelatihan manajemen usaha bumdes peseta 1 orang Rp.10.000.000, Pelatihan kader KPMD peserta 1 orang Rp . 10.000.000, Pelatihan perbaikan data SDGS desa peserta 3 orang Rp.30.000.000, Pelatihan pengelolaan lahan untuk ketahanan pangan peserta 1 orang Rp.10.000.000”. 

Kemudian pengadaan pupuk Rp.27.000.000, Makanan Tambahan Rp.10.000.000, Alat Kesehatan Rp. 7000.000, KIE, Stunting Rp.6.000.000, Buku Kesehatan Desa Rp . 6.000.000, Alat Timbangan bayi Rp.2.000.000, Plang pos yandu Rp.4,500,000, Baju batik PKK 6 pcs Rp .6.000.000, Baju struktur NNB 10 pcs Rp . 4.800.000.

Prasmanan dan meja stenlis Rp . 15.000.000, 20).Tratak uk , 6 x 8 Rp.15.000.000, APAR powder  Rp.4.000.000, LPPD Rp . 6.000.000, 23). Perdes perlindungan ANAK Rp. 6.000.000, Al – Qur’an tajwid warna 30 buah Rp.4.500.000, Profil Desa Rp. 5.000.000, IDM 5.000.000, SDGs  Rp.5.000.000, Kegiatan sosialisasi Rp 49.000.000. Total biaya untuk kegiatan T.A 2024 di APBDES Rp.329.800.000.

“Pengadaan ini wajib bagi desa setor pendahuluan dulu ke kecamatan padahal kegiatan belum dilaksanakan. Jika tidak setor tidak ada pencairan”, pungkasnya.

Ditempat terpisah,Kepala Dinas PMD Paluta Yusuf MD Hasibuan ketika dikonfirmasi media ini,hanya diam dan belum memberi keterangan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.