PristiwaNews – Pasaman Barat | Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Laras Inter Nusa (LIN) Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat gelar aksi ujuk rasa terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati di halaman kantor bupati Pasaman Barat”, Senin (12/8/2024).
M Yusuf selaku karyawan panen di PT LIN mengaku tersiksa oleh karena terbitnya SK bupati tersebut, “Sekarang semua serba mahal pak, orang punya warung tak mau lagi memberi kami hutang, dengan apa lagi kami untuk manafkahi keluarga kami pak, Jangan bunuh kami secara perlahan pak”, Keluhnya.
Kami berharap kepada Bupati Kabupaten Pasaman Barat untuk memperjuangkan nasib kami karyawan pemanen, kami menuntut agar kami bisa bekerja dan beraktivitas kembali dan bisa menghidupi keluarga kami,” Harapnya
Dijawab langsung oleh perwakilan Pemeritah Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Staf Ahli Bupati Pasbar, Armi Ningdel beserta Plt Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kepala Dinas Perkebunan Roni dan Sekretaris Dinas Perkebunan Afrizal Daulay serta Kabag Ops Polres Pasaman Barat, Kompol Muzhendra.
Dalam kesempatan itu, Armi Ningdel meminta beberapa orang peserta ataupun perwakilan dari aksi unjukrasa itu untuk melakukan audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah.
Hingga pemberitaan ini diterbitkan, perwakilan dari pihak unjuk rasa dan pihak Pemerintah Daerah Pasaman Barat sedang melakukan mediasi diruangan auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat.