Sabtu, 27 Juli 2024

Haris Pertama Diminta Mundur dari Ketum DPP KNPI dan Tidak Perlu Urus KNPI Daerah, Oleh MPO KNPI

NEWSHaris Pertama Diminta Mundur dari Ketum DPP KNPI dan Tidak Perlu Urus KNPI Daerah, Oleh MPO KNPI

PristiwaNew | Jakarta – Lisman Hasibuan Ketua Umum MPO Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai Haris Pertama Ketua Umum DPP KNPI tidak tepat janji. Dimana Haris sapaan akrabnya, sampai saat ini masih tetap melaksanakan Konsolidasi Organisasi KNPI di daerah, ada nada sumbang mengatakan Tidak Perlu Urus KNPI Daerah

Padahal sebelumnya, Haris selaku Ketua Umum DPP KNPI berjanji mundur saat melaporkan Abu Janda Ke Mabes Polri. Dimana ia mengatakan, akan mundur jadi Ketua Umum DPP, apabila Abu Janda tidak ditangkap oleh polisi terkait laporannya.

Hal ini dikatakan Lisman Hasibuan selaku Ketua Umum MPO KNPI melalui siaran persnya, Senin (20/12/2021) di Jakarta 

“Secara tegas dan gentle meminta agar Bung Haris sebaiknya Mundur secara terbuka melalui media massa. Dan juga tidak perlu lagi urus KNPI di daerah-daerah seperti di DKI Jakarta dan Seluruh Indonesia,” kata Lisman sapaan akrabnya.

Menurut Lisman, seorang pemimpin yang dipegang adalah perkataannya dan komitmen janjinya. Katanya, Haris sudah berjanji bakal mundur sebagai Ketua Umum DPP KNPI, bahkan Haris sangat aktif di akun medsos IG, FB dan Twitter dengan menyatakan berkali-kali untuk mundur dari Ketum DPP KNPI, jika Abu Janda tidak ditangkap.

“Pernyataan dia (red-Haris) di publik dan media sosialnya menjadi dasar baginya agar bisa dipertanggungjawabkan. Nah sudah saatnya mundur, Abu Janda kan sudah tidak terbukti,” tandasnya.

Lisman juga mengatakan, sampai saat ini publik bisa melihat bahwa Abu Janda masih eksis di publik. Dimana permasalahan Abu Janda di Bareskrim Polri juga sampai saat ini sudah tidak diproses lebih lanjut.

“Untuk itu, sudah pantas saat ini publik menagih janji Bung Haris pada saat itu, yang akan mundur sebagai Ketua Umum DPP KNPI. Hal ini demi menghindari fitnah dan laporan yang tak berdasar di kepolisian,” pungkas Lisman. (red)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.