Rabu, 13 November 2024

Over Stay dan Tak Bisa Tunjukan Dokumen 24 WNA Diamankan

NEWSTNI - POLRIOver Stay dan Tak Bisa Tunjukan Dokumen 24 WNA Diamankan

Pristiwa.com | TANGERANG – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Tangerang berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika 24 WNA Diamankan Laki Laki , terdiri 8 orang asal Nigeria, 3 orang dari Ghana dan 1 warga negara Guinea Bissau. Mereka digelandang karena paspor yang dipegang lewat masa berlaku Ijin Tinggalnya (Over Stay).

Sedangkan 12 orang lainnya tidak dapat menunjukkan dokumennya sehingga petugas dari Imigrasi belum mengetahui kewarganegaraan dan status izin tinggal.

” Ya Seluruh 24 orang WNA tersebut diamankan di kantor Imigrasi Kelas 1 non TPI Tangerang untuk dimintai keterangan lebihlanjut,” ujar Kepala Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Felucia Sengky Ratna dalam keterangan persnya, Jumat (26/11).

Dijelaskan Felucia mereka diamankan petugas Keimigrasian karena tidak dapat menunjukkan dokumen dan ada juga pegang paspor tetapi masa berlakunya. telah habis atau Over Stay.

Dikatakan Felucia, pada saat dilakukan pengamanan, sebagian besar dari mereka sedang
melakukan kegiatan dengan menggunakan alat elektronik berupa laptop. Hal tersebut dibuktikan pada saat pemeriksaan oleh petugas, laptop sedang
menyala.” Sehingga kami belum dapat menyimpulkan kegiatan apa sebenarnya yang dilakukan oleh WN Asing tersebut, apakah kegiatan mereka itu terkait
dengan tindak pidana seperti cyber crime dan lain sebagainya,” bebernya.

Oleh karena itu, lanjut Felucia, pihaknya masih melakukan pendalaman dan jika perlu kami akan mengajak kerja sama dengan instansi penegak hukumlainnya. ” Pengamanan ini merupakan hasil kedua kali dalam operasi dilakukan pada tahun 2021, dan saat ini kami sedang melakukan tahapan selanjutnya,” jelas Felucia.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.