Pristiwa news Batam. Bengkong Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Kota Batam, bergerak cepat merespons laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang pemuda bernama Ramadhan Vikriansyah (22 tahun) di kawasan Tanjung Buntung, Bengkong, Kota Batam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/10/2026) sekira pukul 03.40 WIB di area parkir Andrews Party Mart. Korban yang mengalami luka di bagian kepala dan telinga langsung mendatangi Mapolsek Bengkong untuk membuat laporan resmi pada pukul 10.30 WIB, di hari yang sama.
Tak butuh waktu lama setelah laporan polisi (LP) diterima, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong langsung turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi kunci untuk membuat terang peristiwa tersebut.
Kapolsek Bengkong, AKP Tigor Dabariba, S.H mengonfirmasi bahwa, pihak kepolisian telah memberikan atensi penuh terhadap laporan korban dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Iya benar. Kami sudah menerima Laporan Polisi (LP) dari korban, dan saat ini perkara tersebut langsung kita tindak lanjuti serta dalam proses penanganan intensif,” ujar AKP Tigor Dabariba, S.H dalam keterangan resminya, Minggu (18/10/2026).
Langkah cepat kepolisian ini juga dipertegas oleh Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong, Iptu Apriadi, S.H Ia menjelaskan bahwa, tim penyidik saat ini terus bekerja secara maraton di lapangan guna mengumpulkan bukti-bukti serta mengidentifikasi para pelaku.
“Penyidik Polsek Bengkong bergerak cepat dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi di luar pihak korban. Sejauh ini kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam untuk menguatkan petunjuk di lapangan. Kami imbau masyarakat untuk bersabar, setiap perkembangan penanganan kasus pasti akan kami sampaikan secara transparan,” tegas Iptu Apriadi, S.H.
Dengan langkah sigap yang ditunjukkan jajaran Polsek Bengkong, diharapkan penanganan kasus ini berjalan optimal sehingga para pelaku pengeroyokan dapat segera teridentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kondusivitas keamanan di wilayah hukum Bengkong.
Polsek Bengkong juga memastikan akan terus meningkatkan patroli, khususnya di malam hari guna mengantisipasi segala bentuk ancaman keamanan dan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah Kecamatan Bengkong.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga masyarakat untuk senantiasa menjaga kewaspadaan di lingkungan masing-masing dan tak segan melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.
Masyarakat dapat menggunakan layanan darurat Call Center Polisi 110 yang beroperasi 24 jam untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
