PristiwaNews | Pekalongan — Sebuah video yang memperlihatkan mobil berwarna silver menerobos ruas jalan yang baru selesai dicor dan masih basah menjadi perhatian publik. Kendaraan dengan nomor polisi G 1601 WC itu diduga dikemudikan seorang pria yang mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN).
Video berdurasi sekitar 15 detik tersebut diunggah akun Instagram @pekalonganterkini dan dalam waktu sekitar delapan jam telah ditonton lebih dari 1,1 juta kali hingga Senin sore, 28 September 2026.
Dalam rekaman, kendaraan terlihat masuk ke jalur yang sedang dalam proses pengecoran. Pengemudi juga tampak membuka palang pembatas yang sebelumnya dipasang untuk mencegah kendaraan melintas di area pekerjaan.
Peristiwa tersebut memicu beragam komentar warganet. Pengunggah video menyayangkan tindakan pengemudi, mengingat ruas jalan tersebut tengah diperbaiki setelah sebelumnya mengalami kerusakan.
Plt Bupati Pekalongan Turut Menyayangkan
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi mengenai pengemudi mobil tersebut.
Menurut Sukirman, informasi sementara menyebut pengemudi bukan ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melainkan diduga berasal dari Pemerintah Kota Pekalongan. Namun, informasi tersebut masih dalam proses pengecekan.
“Saya lagi ngecek, tapi kabar rumor-rumornya itu ASN dari Kota Pekalongan,” ujar Sukirman, Senin (28/9/2026).
Sukirman menyayangkan tindakan menerobos jalan yang masih dalam tahap pengerjaan. Ia berharap pihak yang bersangkutan dapat melakukan introspeksi dan, apabila terbukti melakukan tindakan tersebut, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Ia juga menyebut kejadian tersebut menjadi perhatian karena rekamannya kemudian menyebar luas melalui media sosial.
Jalan yang Rusak Akan Diperbaiki
Terkait kemungkinan kerusakan pada permukaan jalan akibat dilintasi kendaraan ketika cor masih basah, Sukirman memastikan bagian yang terdampak akan diperbaiki kembali.
“Ya iyalah, pasti itu diperbaiki lagi,” tegasnya.
Ia sekaligus meminta masyarakat bersabar selama pengerjaan infrastruktur berlangsung. Menurutnya, proses perbaikan jalan dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas, terutama pada waktu masyarakat berangkat dan pulang bekerja.
Pemerintah, kata dia, telah mengatur manajemen lalu lintas untuk mengurangi dampak kepadatan selama pekerjaan berlangsung.
Meski demikian, hingga saat ini identitas pengemudi, statusnya sebagai ASN, serta instansi tempatnya bekerja masih perlu dikonfirmasi secara resmi oleh pihak terkait.
