Selasa, 16 Juni 2026

Warga Binaan Kristiani Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Krmenkumham Sumatera Utara Ikuti Pembinaan Kerohanian

NEWSWarga Binaan Kristiani Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Krmenkumham Sumatera Utara Ikuti Pembinaan Kerohanian

PristiwaNews // Padangsidimpuan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan secara rutin melaksanakan Bimbingan Kerohanian bagi Warga Binaan Kristen, Kamis (13/10/2022).

Bertempat di Gereja Oikumene Isa Al-Masih Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, pembinaan yang dimulai pada pukul. 10.00 WIB ini diikuti oleh seluruh warga binaan kristiani. Pembinaan yang dilaksanakan berupa bimbingan kerohanian serta ibadah bersama oleh Penyuluh Agama Kristen Kementerian Agama bidang akristiani dengan tema “Takut akan Tuhan dan Dekat dengan Tuhan”.

Dony Pranata Panggabean S.Pd.K selaku ketua penyuluh dari Bimas Kristen mengatakan pihaknya akan trus giat melakukan penyuluhan kepada Warga Binaan demi meningkatkan pengetahuan dan keimanan WBP yang beragama Kristen.

Kegiatan yang dipimpin oleh para penyuluh tersebut mengingat kan bahwa pentingnya untuk selalu mengingat Tuhan dalam setiap hembusan nafas. Lusiana Aritonang dan Fitri aprita sihombing mengatakan Allah itu sebagai tempat perlindungan, sumber keselamatan, jaminan keselamatan. Di dalam giat ibadah tersebut para penyuluh mengajak Warga Binaan untuk menyanyikan lagu rohani sebagai bentuk pujian kepada Tuhan.

Bapak Kalapas Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengatakan pembinaan kerohanian merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan kepada WBP. “Kami berharap pembinaan kerohanian dapat berjalan dengan baik sehingga melalui bimbingan secara rohani dapat memberikan kesadaran kepada WBP untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan serta menjalankan ibadah dengan teratur,”(*)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.