PristiwaNews // PANCUR BATU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memberikan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur dalam mitigasi bencana alam, Gedung runtuh, gempa bumi dan kebakaran bagi petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan para Warga Binaan pada Rabu (6/12/2023).
Bertempat di Aula Lapas Pancur Batu, Mewakili Kalapas Acara dibuka oleh Kasi Administrasi Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi para pejabat Struktural, Ka.KPLP, Jafar Ahmad, Kasi Binadik, Jamerlan Saragih, Kasi Giatja, Raymond Ramdhy Rumahorbo, dan Kasubsi Keamanan, Jon Hendro Sitepu.
Dalam kegiatan ini, BPBD Kab Deli Serdang yang dipimpin oleh Arif Tarigan yang menjabat sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik, didamingi Saimun, Analis Kedaruratan dan Logistik dan petugas Penanganan dan Penanggulangan Bencana memberikan materi Sosialisasi dasar kebencanaan seperti pertolongan pertama pada korban bencana dan hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan ketika adanya ancaman gempa bumi, Gedung runtuh dan kebakaran di dalam gedung.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi yang diwakilkan oleh Kasi Adm Kamtib, Evan Yudha Putra Sembiring berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, para petugas dan Warga Binaan dapat menerapkan ilmu dan wawasan sehingga dapat bermanfaat bagi orang lain.
Acara ditutup dengan mengecek dan memasang di titik titik tertentu tanda Assamble Point, Jalur Evakuasi oleh BPBD Deli Serdang dan Petugas Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan diakhiri dengan berfoto bersama.(*)