Rabu, 8 Juli 2026

Wudud Nyata Pelayanan Prima, Unit Reskrim Polsek Bengkong Serahkan Kembali Sepeda Motor Milik Warga Bengkong.

NEWSWudud Nyata Pelayanan Prima, Unit Reskrim Polsek Bengkong Serahkan Kembali Sepeda Motor Milik Warga Bengkong.

Pristiwa news. Batam.– Komitmen nyata dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong, satu unit sepeda motor hasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diserahkan kembali secara langsung kepada pemilik sahnya di Mako Polsek Bengkong.

Pengembalian barang bukti ini berawal dari laporan yang diadukan oleh korban atas nama Al Fiqri (21), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Bengkong Indah, Kota Batam.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut menimpa korban saat kendaraan roda duanya diparkir di depan kosan pasca pulang bekerja. Berkat kejelian, respons cepat, dan kerja keras jajaran Unit Reskrim Polsek Bengkong, barang bukti utama berupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam berhasil ditemukan dan diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam proses penyerahan kendaraan, korban Sdr. Al Fiqri menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian.

“Saya sempat pasrah ketika motor saya hilang. Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Kapolresta Barelang, Bapak Kapolsek Bengkong, dan seluruh jajaran Reskrim yang telah bekerja cepat menemukan motor saya. Proses pengembaliannya sangat mudah serta cepat. Pelayanan Polri benar-benar nyata dalam membantu masyarakat,” ujar Al Fiqri dengan penuh haru.

Di tempat terpisah, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menegaskan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan wujud implementasi dari program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Polri tidak hanya fokus pada penegakan hukum, namun juga mengutamakan pemulihan hak-hak korban atas harta bendanya.

Humas Polsek Bengkong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batam, khususnya di wilayah hukum Kecamatan Bengkong, untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan pada kendaraan pribadinya, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, kepolisian juga mengingatkan warga untuk segera memanfaatkan Layanan Call Center Polisi 110. Jika melihat tindakan kriminal, menjadi korban kejahatan, atau membutuhkan bantuan darurat, masyarakat dapat menghubungi nomor 110 yang aktif selama 24 jam penuh agar petugas dapat segera merespons di lapangan.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.