Pristiwa news Batam. Polresta Barelang – Polsek Sekupang bergerak cepat merespons peristiwa kebakaran sampah di lokasi pembuangan sampah liar yang berada di belakang Puskesmas, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang. Respons cepat personel di lapangan dilakukan untuk mencegah api meluas serta mengurangi dampak asap tebal yang menimbulkan polusi udara. Pada Sabtu, (26/09/2026). Pukul 13.00 WIB.
Kegiatan penanganan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Sementara personel yang bertugas langsung di lokasi yakni Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru Polsek Sekupang Aiptu Indoludin, yang segera mendatangi tempat kejadian setelah menerima laporan dari warga.
Berdasarkan kronologis kejadian, kebakaran diduga bermula dari aksi pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab di area pembuangan sampah liar. Kobaran api memicu munculnya asap hitam pekat yang menyelimuti kawasan sekitar, sehingga menimbulkan polusi udara dan dikhawatirkan merembet ke lahan kosong di sekitarnya.

Informasi awal diterima Bhabinkamtibmas melalui sambungan telepon dari seorang saksi bernama Hilda, yang melaporkan adanya tumpukan sampah yang terbakar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Indoludin segera menghubungi Unit Pemadam Kebakaran Sekupang sekaligus bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan area.
Beberapa saat kemudian, 1 unit mobil Pemadam Kebakaran Sekupang tiba di tempat kejadian dan langsung melakukan proses pemadaman. Berkat sinergi antara petugas pemadam, Bhabinkamtibmas, serta dukungan masyarakat di sekitar lokasi, api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 17.00 WIB, sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun perambatan api ke area lain.
Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran serta membahayakan kesehatan akibat polusi udara.
Sebagai penutup, Polsek Sekupang mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan maupun keselamatan. Apabila menemukan keadaan darurat atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
