Senin, 28 September 2026

Personel Polsek Batam Kota Respon Cepat Laporan Polisi 110, Datangi TKP Dugaan Percobaan Pencurian.

NEWSPersonel Polsek Batam Kota Respon Cepat Laporan Polisi 110, Datangi TKP Dugaan Percobaan Pencurian.

Pristiwa news. Batam Polresta Barelang – Personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan adanya seseorang yang dicurigai hendak melakukan pencurian di kawasan Kantor KADIN, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota. Kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan kepolisian dalam memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat. Pada Senin, (28/09/2026). Pukul 00.20 WIB.

Kegiatan ini dibawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. dengan melibatkan Personel Piket SPK, Piket Reskrim, serta Piket Batara Biru Polsek Batam Kota. Tim langsung menuju lokasi usai menerima laporan dari pelapor bernama Sdr. Devi melalui layanan darurat Polisi 110.

Setibanya di lokasi, personel melaksanakan pengecekan menyeluruh, mengamankan situasi, serta melakukan dokumentasi terhadap kondisi TKP. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, laporan berkaitan dengan dugaan adanya orang yang dicurigai hendak melakukan tindak pencurian di area tersebut. Namun, hingga proses pengecekan selesai, tidak ditemukan korban maupun kerugian material.

Pelapor menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons personel Polsek Batam Kota yang segera hadir di lokasi setelah laporan diterima. Kehadiran polisi pada waktu dini hari dinilai memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan tersebut.

Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai anggota Polri, kami berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menyampaikan imbauan kamtibmas agar situasi tetap aman dan kondusif. Setiap laporan yang diterima akan direspons dengan cepat sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H.

Polsek Batam Kota juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal, gangguan kamtibmas, maupun situasi darurat lainnya. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sebagai sarana pelaporan cepat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Barelang.melayani selama 24 jam.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.