Senin, 8 Juni 2026

Jaga Sinergitas APH, Kakanwil Kemenkumham Sumut Berdialog dengan Kapolda Sumatera Utara

KUMHAMJaga Sinergitas APH, Kakanwil Kemenkumham Sumut Berdialog dengan Kapolda Sumatera Utara

PristiwaNews // DELI SERDANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terus berupaya meningkatkan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH), salah satunya dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Senin 06/05/2024).

Kepala kantor Wilayah, Agung Krisna beserta jajaran bersilaturahmi mengunjungi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bertempat di Ruang Kerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Mengawali kegiatan, Agung Krisna terlebih dahulu memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud kedatangannya. Hal ini disambut baik oleh Irjen Pol Agung, mengingat kedua institusi ini saling terkait dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi yang selama ini telah terjalin dengan baik. Selain itu saya juga mohon kerja sama serta dukungan pihak kepolisian terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sumut, khususnya dalam hal pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di wilayah Sumatera Utara. Hal ini dimaksudkan agar proses pembinaan bagi Warga Binaan dapat berjalan efektif, ucap Agung Krisna.

Irjen Pol Agung menyampaikan kami dengan tangan terbuka menyambut baik dan siap membantu pelaksanaan pengamanan pada Lapas dan Rutan, sebagai perangkat negara wajib untuk memberi kontribusi dalam pembangunan dan pemajuan negara Indonesia serta dapat melayani publik dengan profesional. Hal ini tentunya dapat terjalin jika seluruh stakeholder terkait dapat saling bekerja sama.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Keimigrasian Yan Wely Wiguna, Kalapas Medan Maju Siburian, Kakanimsus Medan Wahyu Hidayat, Karutan Medan Nimrot Sihotang, serta Pejabat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.