PristiwaNews.com( (Ciamis) – Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi mengimbau kepada masyarakat Ciamis agar waspada dan berhati-hati Maraknya Ancaman Pinjol terhadap masyarakat pinjaman online ilegal.
Kata Didi, pinjol ilegal bisa menyasar melalui handphone atau gadget. Misalnya lewat medsos Facebook, Whatsapp, SMS dan lain sebagainya.
“Yang kaya gitu, itu dipastikan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di OJK,” kata Didi saat sosialisasi tentang Waspada Pinjol Ilegal di Gedung Dakwah Banjarsari Ciamis, Jumat (11/2/2022).
Pinjaman ilegal ini, lanjut Didi, perlakuanya jahat sekali serta melanggar hukum. Selain itu bunganya pun besar. Tentunya hal ini dapat mencekik dan menjerat masyarakat.
“Bayangkan bunganya itu dihitungnya per hari. Jika mencapai sebulan, bunganya bisa sampai sama dengan pinjamannya. Bahkan bisa berlipat-lipat,” jelas politikus Partai Demokrat ini.
Pihaknya meminta kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terus menerus melakukan sosialisasi waspada pinjol ilegal kepada masyarakat.
“Saya minta OJK terus berikan sosialisasi dan pemahaman agar masyarakat tidak terjerat pinjol ilegal,” ucapnya.
Hajah Hakimah, Anggota DPRD Ciamis yang mendampingi Didi, berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat akan cerdas dan mengetahui mana pinjol legal dan yang ilegal.
“Nah jika sudah tahu, masyarakat tidak akan lagi terjerat pinjaman ilegal,” katanya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan bakal fokus mengawal infrastruktur yang belum terealisasikan di wilayah dapilnya.
“Karena saya di akomisi C, tentu akan fokus mengawal infrastruktur daerah. Karena saya lihat masih banyak infrastruktur yang rusak,” ungkapnya.
Pantauan galuh.id, selain memberikan pemahaman tentang bahaya pinjol ilegal, Anggota DPR RI ini juga memberikan bantuan berupanuang untuk 2 kecamatan di Ciamis, yakni Purwadadi dan Banjaranyar.
Bantuan semuanya di bidang keagamaan. Untuk Kecamatan Purwadadi ada 3 bidang keagamaan yang mendapat bantuan. Sedangkan Banjaranyar hanya 1 bidang keagamaan yang mendapat bantuan.