JAKARTA – Ketua Umum Pro Puan Anwar Arifudin dilaporkan ke Polisi terkait dugaan penipuan yang dilakukan olehnnya. Pelaporan dilakukan oleh Satriyan Irfandi pada tanggal 22 Juli lalu.
“Saya sebagai kontraktor. Bulan Februari lalu bertemu dengan Oki Setiawan yang mengajak saya bertemu dengan Anwar Arifudin untuk mendapatkan pekerjaan sebagai rekanan renovasi ruangan dewan,” kata Satriyan.
Dikatakan Satriyan, Anwar Arifudin memiliki jabatan sebagai ketua umum Pro Puan dan juga tercantum dalam pengurus Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, satriyan menjelaskan pihaknya dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan renovasi bangunan di Fraksi PDI P DPR RI setelah menyerahkan komitmen fee.
“Pertemuan dilakukan lebih dari 1 kali, di pertemuan lanjutan dirinya menyerahkan dana komitmen fee sebesar Rp214 juta,” tegasnya.
Namun dalam kenyataannya, pengerjaan yang dijanjikan tak juga diberikan oleh Anwar kepada Satriyan. Satriyan pun sudah berkunjung ke DPR dan bertemu dengan Anwar perihal dana komitmen fee yang sudah diberikan namun pekerjaan tak kunjung didapat.
“Kami sempat menagih dana komitmen fee kembali kepada beliau, namun beliau hanya berjanji tanpa adanya kepastian. Hingga akhirnya kami melaporkan ke polisi,” tegasnya.
