Kamis, 25 Juni 2026

Dugaan Penipuan Dan Penggelapan (SJ)Warga Jagabita Dilaporkan Ke Polsek Parungpanjang

NEWSDugaan Penipuan Dan Penggelapan (SJ)Warga Jagabita Dilaporkan Ke Polsek Parungpanjang

PristiwaNews | Parungpanjang, Bogor – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan kembali mencuat di wilayah Parungpanjang. Seorang warga bernama Imad melaporkan Selamet Jainuri, warga Desa Jagabita, ke Polsek Parungpanjang pada hari Sabtu, 28 Februari 2026, atas dugaan penipuan terkait transaksi jual beli tanah senilai Rp150 juta.

Menurut keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula ketika terlapor menawarkan sebidang tanah kepada pelapor dengan nilai yang telah disepakati sebesar Rp150 juta. Imad kemudian melakukan pembayaran kepada Slamet Jainuri sesuai kesepakatan.

Namun, setelah uang diserahkan, tanah yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada pelapor. Lebih lanjut, dana yang telah dibayarkan juga tidak dikembalikan hingga saat ini.

Merasa dirugikan, Imad akhirnya menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Polsek Parungpanjang.

“Uang sudah diserahkan sesuai kesepakatan, tapi sampai sekarang tanahnya tidak ada dan uangnya juga tidak dikembalikan,” ujar sumber yang mengetahui perkara tersebut.

Ironisnya, meskipun laporan telah dibuat, terlapor diketahui masih bebas beraktivitas seperti biasa. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari pihak pelapor terkait tindak lanjut penanganan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Parungpanjang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara dan saat ini proses masih berjalan.

“Sudah gelar perkara, tunggu kabar selanjutnya bang,” ujar Kapolsek Parungpanjang saat ditemui di ruang kerjanya Sabtu, 11/04/2026

Pihak pelapor berharap agar kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas sesuai hukum yang berlaku, sehingga memberikan kepastian hukum serta efek jera terhadap pelaku.

Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Parungpanjang dan masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan.(*) Red

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.