PristiwaNews // PEMATANG SIANTAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan laporan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional. Hal ini merupakan salah satu wujud nyata partisipasi pada kegiatan edukasi Coretax, yang diselenggarakan, Jumat (29/11/2024) lalu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Pematang Siantar Sukarno Ali melalui Kasubbag TU Lapas Diana Togatorop didampingi Kepala Urusan (Kaur) Kepegawaian Verry Damanik, dan Bendahara Wika Saragih. mengatakan, bahwa kegiatan edukasi Coretax ini menjadi momen penting untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan pajak, khususnya dalam lingkup instansi pemerintahan.
Diana Togatorop menyebutkan bahwa Coretax adalah sistem yang dirancang untuk mempermudah administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah maupun organisasi lainnya. “Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak, mulai dari penghitungan, pemotongan, hingga pelaporan pajak,” ujarnya.
Menurut, dia, bahwa salah satu topik utama dalam kegiatan edukasi Coretax ini adalah pemotongan dan pelaporan pajak kebendaharaan serta pemahaman yang mendalam tentang kedua aspek ini sangat penting, terutama bagi administrasi keuangan.
Ia menambahkan partisipasi Lapas Pematang Siantar dalam kegiatan edukasi Coretax adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pajak. Kegiatan ini mencerminkan semangat kolaborasi dan pembelajaran yang terus menerus.
“Melalui implementasi Coretax, Lapas Pematang Siantar tidak hanya memperkuat tata kelola internal tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi terciptanya sistem perpajakan yang lebih baik di Indonesia,” tutupnya.(Loan)