Sabtu, 27 Juli 2024

Akhirnya Oknum Polisi Banting Mahasiswa,Minta Maaf

NEWSTNI - POLRIAkhirnya Oknum Polisi Banting Mahasiswa,Minta Maaf

Pristiwa.com | TANGERANG – Seorang Oknum Polisi Banting Mahasiswa M. Faris atau MFA (21), Demo mahasiswa di depan kantor Bupati Tangerang Banten,Berakhir Bentrok dengan Aparat Kepolisian, di tengah kericuhan, Aparat kepolisian mengamankan sejumlah mahasiswa pendemo.

Di tengah Pendemo terlihat oknum Aparat Kepolisian terekam Kamera sedang mengamankan aksi demo mahasiwa, yang awalnya terjadi dorong mendorong dan salah satu aparat menarik salah satu pendemo dan Oknum Polisi Banting Mahasiswa Pendemo di depan Kantor Bupati Tangerang.

“Sampai saat ini oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada saudara MFA dan orang tua saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan,” Ungkap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro  dalam jumpa pers Rabu, (13/10/2021).

Wahyu juga menjelaskan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto secara tegas akan menindak oknum polisi banting pendemo di kantor Bupati tangerang.

“Kemudian Bapak Kapolda Banten akan menindak Tegas Personil aparat Kepolisian yang Melakukan Tindakan tidak sesuai Standar prosedur Aksi Pengamanan Demontrasi, dan berjanji langsung kepada korban maupun keluarga korban,” Wahyu menjelaskan.

Demo Mahasiswa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang berakakhir ricuh
Demo Mahasiswa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang

Awal Mula Polisi Banting Pendemo

Dalam kesempatan tersebut Wahyu menjelaskan kronologi unjuk rasa mahasiswa yang akhirnya salah satu oknum polisi membanting mahasiswa. Dikarenakan seketika pendemo mahasiswa merangsak masuk ingin ketemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

“Saat itu dari tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kabupaten Tangerang, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT sehingga tidak bisa menemuinya,” jelas Wahyu.

Wahyu menjelaskan massa unjuk rasa terus meminta untuk bertemu dengan Bupati dan hanya Bupatilah yang mereka mau temui, Makanya situlah Masa mahasiswa sudah mulai tidak kondusif sehingga pihak kepolisian  mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator,

“Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bertemu dengan bapak Bupati, Sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa,” sambungnya.

“Kericuhan pun tak terelakkan. Saat itulah oknum polisi membanting pendemo dengan reflek. dari satu korban atas nama MFA,” jelas Wahyu.

“Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan 19 mahasiswa. Wahyu mengatakan, demo tersebut diikuti oleh 5 komponen elemen mahasiswa,dan ada 1 kelompok yang di sebut ricuh telah di amankan aparat kepolisian,”Kata Wahyu
 

Polda Banten Minta Maaf

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kekerasan oknum tersebut. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Korban yang bernama Faris.yang menjadi korban tindakan pengamanan unjuk rasa demo mahasiswa yang terjadi di depan gedung Pemerintah Kabupaten Kota Tangerang,” Ungkap Wahyu.

Faris didampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.di Polresta Tangerang


Faris sendiri telah mengungkapkan pasca kejadian itu. Faris menyampaikan kondisinya baik-baik saja, “Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup,” ujar Faris dalam rekaman video Rabu (13/9).

Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.

“Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal,” Unkap Faris.

Editor/Ris

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.