Kamis, 10 Oktober 2024

Permintaan DPR Perihal Peniadaan PPKM Tak Digubris Kemenkes

NEWSPEMERINTAHPermintaan DPR Perihal Peniadaan PPKM Tak Digubris Kemenkes

PristiwaNews | Jakarta – Meski situasi pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan oleh pemerintah, namun Permintaan DPR Perihal Peniadaan PPKM Kementrian Kesehatan nampaknya masih enggan untuk meniadakan PPKM. Hal tersebut dikatakan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi.

“Enggak akan dicabut, Pasalnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
” kata Nadia di Kementrian Kesehatan, Rabu (9/3).

Dirinya menjelaskan saat ini Kemenkes tengah menyusun prokes di masa praendemi yang sudah masuk tahap finalisasi atau tahap akhir untuk diberlakukan. Hal ini dilakukan seiring situasi pandemi Covid-19 yang menurun.

“Prokesnya praendemi tengah masuk finalisasi pembahasan. Nantinya ada beberapa indikator yang akan diberlakukan sebagai tahapan,” jelasnya.

Dia juga menuturkan prokes tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Dirinya juga menyebut berbagai kalangan ikut andil dalam penyusunan prokes praendemi tersebut.

“Dalam penyusunannya kami melibatkan epidemilog, praktisi kesehatan, jadi ditunggu saja pengumumannya,” tegasnya.

Sejumlah prokes yang diatur di antaranya pelaku perjalanan domestik via darat, laut dan udara, bagi penerima vaksinasi dosis lengkap tidak perlu lagi menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Selain itu, juga turut diatur terkait kapasitas tampung ruang publik seperti stadion, pusat perbelanjaan dan lainnya.

Nadia mengatakan, situasi pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan tren kasus secara nasional menurun dan angka reproduktif virus juga dilaporkan menurun di setiap pulau berpenduduk banyak di Indonesia.

Namun masih terdapat 5 provinsi yang masih menunjukkan tren peningkatan yaitu di Provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Kalimantan Utara.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi VIII Ali Ridho meminta kepada pemerintah Jokowi untuk meniadakan PPKM. Hal tersebut dilakukan karena situasi pandemi Covid 19 saat ini tengah menurun.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.