Jumat, 6 Desember 2024

Kumpulkan Bukti Kebakaran Lapas 1 Tangerang, 20 Saksi Diperiksa Polisi

NEWSKumpulkan Bukti Kebakaran Lapas 1 Tangerang, 20 Saksi Diperiksa Polisi

Pristiwa.com | TANGERANG – Tragedi kebakaran yang terjadi di Blok 2C Lapas I Tangerang yang menelan korban sebanyak 41 napi meninggal, polisi menyimpulkan bahwa dugaan sementara akibat hubungan arus pendek listrik. Hingga saat ini penyelidikan olah TKP yang melibatkan Puslabfor Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya belum bisa memastikan penyebab kebakaran tersebut.

“Temuan sementara belum dapat dipastikan namun diduga akibat hubungan arus pendek. Dari hasil olah tkp ada beberapa yang kita lihat antara lain kabel kabel, beberapa alat listrik dan saluran instalasi adanya satu api bersumber di satu titik di atas dibalik plafon yang terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar,” demikian keterangan Dirkrimum Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Rabu (8/9).

Tubagus mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap hasil barang bukti dikumpulkan yang kemudian dianalisa di labfor secara laboratoris untuk diketahui dan dinyatakan sebab akibat dari pada kabel kabel yang terbakar. ” Penyebab kebakaran kita tunggu hasil dari labfor setelah dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Sementara , untuk menegaskan terjadinya dugan tindak pidana, pihaknya kata Tubagus akan mengumpulkan alat bukti yang kuat seperti pemeriksaan hasil laboratorium dan pemeriksaan saksi saksi.” Jadi untuk menyimpulkan adanya dugaan pidana kita kumpulkan dulu bukti bukti yang kuat mulai dari hasil lab, para saksi dan bukti lainnya,” terangTubagus.

Untuk itu Polda Metro Jaya (ditkrikum red) bersama Polres Metrio Tangerang Kota, lanjut Tubagus mengatakan, saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi yang terdiri piket jaga malam, kemudian yang kedua ada yang disekitaran lokasi dan ketiga penghuni diblok tersebut.” Kita masih minta keterangan mereka untuk menyimpulkan dari alat bukti, salah satunya adalah keterangan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Tangerang Kota. Sedangkan Penyidikan bersama akan dilakukan oleh Ditkrimum dan Polres tangerang Kota,” tandasnya. (*)

Editor/DR

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.