Rabu, 8 Juli 2026

Polresta Barelang Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Gaktibplin dan Pembinaan Etika Profesi di Polsek Sekupang.

NEWSPolresta Barelang Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Gaktibplin dan Pembinaan Etika Profesi di Polsek Sekupang.

Pristiwa news. Batam Polresta Barelang – Dalam rangka meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas personel, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) serta Pembinaan Etika Profesi Polri terhadap personel Polsek Sekupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel dan Aula Mako Polsek Sekupang dengan melibatkan seluruh personel yang hadir sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Rabu, (08/07/2026) pukul 07.30 WIB s/d 09.00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan Sitorus, S.H., dengan penanggung jawab Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Sekupang, AKP Awaluddin, Kanit Samapta Polsek Sekupang, Iptu Suyatno, Kanit Intelkam Polsek Sekupang, Ipda Pebriadi, S.A.P., Aiptu Z. Walin, Bripka David Saladiko, serta personel Polsek Sekupang. Kehadiran seluruh personel menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat budaya disiplin dan etika profesi di lingkungan Polri.

Pelaksanaan Gaktibplin diawali dengan pemeriksaan berbagai aspek kedisiplinan personel, meliputi pengecekan data pribadi anggota, sikap tampang, buku mutasi, ruang tahanan, barang bukti, hingga pemeriksaan senjata api inventaris Polsek. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan setiap personel maupun sarana pendukung operasional telah memenuhi standar administrasi, keamanan, dan ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara profesional dan akuntabel.

Selain pemeriksaan kedisiplinan, kegiatan juga diisi dengan pembinaan etika profesi yang disampaikan oleh Kasi Propam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan Sitorus, S.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya implementasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, sekaligus menyampaikan situasi kamtibmas terkini di wilayah hukum Polresta Barelang serta berbagai atensi dari Kapolresta Barelang yang harus menjadi pedoman seluruh personel dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim Sipropam Polresta Barelang atas pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengawasan internal di Polsek Sekupang. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh personel agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai citra institusi Polri.

Melalui kegiatan Gaktibplin dan Pembinaan Etika Profesi ini, diharapkan seluruh personel Polsek Sekupang semakin memahami pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme sebagai anggota Polri Presisi yang humanis, responsif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan secara cepat .

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.