Rabu, 7 Oktober 2026

Polsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City.

NEWSPolsek Sekupang Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Semak Belukar di Marina City.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Personel Polsek Sekupang bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran lahan semak belukar yang terjadi di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City, RT 01 RW 08, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan penanganan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., dengan melibatkan personel Polsek Sekupang dan petugas pemadam kebakaran untuk memastikan api segera dapat dikendalikan. Pada Selasa, (06/10/2026). Pukul 21.15 WIB.

Dalam penanganan tersebut, Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., bersama Bhabinkamtibmas Tanjung Riau Aiptu Andi, anggota Polsek Sekupang serta anggota patroli turun langsung ke lokasi kejadian. Selain itu, sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dari Tim Pemadam Sagulung turut dikerahkan untuk membantu proses pemadaman dan pendinginan di lokasi.

Kebakaran diketahui terjadi pada lahan semak belukar di depan Hotel Holiday Inn, Jalan Marina City. Berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari aktivitas pembakaran sampah oleh orang yang tidak bertanggung jawab di sekitar lahan kosong. Kondisi angin yang cukup kencang kemudian menyebabkan api dengan cepat merambat ke area semak belukar hingga menghanguskan lahan dengan luas sekitar 4.000 meter persegi.

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel Polsek Sekupang segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pengamanan tempat kejadian perkara. Petugas juga berkoordinasi dengan Tim Pemadam Sagulung guna mempercepat proses pemadaman serta mencegah api merambat lebih luas ke lingkungan sekitar.

Berkat respons cepat dan koordinasi antara personel Polsek Sekupang dengan petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.45 WIB. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas pemadam kemudian melakukan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat titik api yang berpotensi kembali menyala. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran hanya mengakibatkan lahan semak belukar terbakar.

Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas lain yang dapat memicu terjadinya kebakaran, khususnya di lahan terbuka dan kawasan yang terdapat banyak semak belukar. Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran sehingga dapat segera dilakukan penanganan.

Polsek Sekupang akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah hukum Polsek Sekupang. Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.