PristiwaNews| TANGERANG ,– Personel Polsek Pasar Kemis bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait adanya gangguan ketertiban di lingkungan Cluster Victoria, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Junaidi melalui layanan pengaduan Call Center 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pasar Kemis langsung menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. melalui petugas yang dipimpin IPTU M. Syaeful Syahri bersama AIPDA Landung segera melakukan pengecekan di tempat kejadian serta memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada warga.

Dari hasil penanganan di lapangan, pelapor telah dipertemukan dengan Ketua RT setempat. Permasalahan yang terjadi selanjutnya disepakati untuk diselesaikan melalui musyawarah dengan mengedepankan pendekatan kekeluargaan, sehingga situasi di lingkungan tetap kondusif.

Polsek Pasar Kemis mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta nyaman bagi seluruh warga.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
WEMPI.A
