Senin, 14 September 2026

Respons Cepat Polsek Nongsa Tindaklanjuti Aduan 110, Kebakaran Hutan Lindung Berhasil Dipadamkan.

NEWSRespons Cepat Polsek Nongsa Tindaklanjuti Aduan 110, Kebakaran Hutan Lindung Berhasil Dipadamkan.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Polsek Nongsa merespons cepat aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di kawasan Hutan Lindung Dam Duriangkang, Jalan Bumi Perkemahan Pramuka Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Personel segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Pada Minggu, (13/09/2026). Pukul 09.00 WIB.

Penanganan dipimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., bersama Piket Pawas Polsek Nongsa Ipda Wirpatman, Piket Patroli Polsek Nongsa, Piket IK Polsek Nongsa, serta petugas Damkar BP Batam dan Damkar Pemko Batam.

Informasi kebakaran diterima Piket Polsek Nongsa melalui layanan Polisi 110 sekitar pukul 09.00 WIB dari masyarakat bernama Sugirin. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 09.05 WIB untuk memastikan kondisi serta melakukan penanganan awal.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Nongsa bersama petugas pemadam kebakaran BP Batam dan Pemko Batam langsung melakukan upaya pemadaman terhadap api yang membesar dan menyebar akibat tiupan angin. Pemadaman dilakukan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran.

Sekitar 60 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Selanjutnya dilakukan proses pendinginan guna memastikan tidak terdapat kembali titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas. Dari kejadian tersebut, diperkirakan area hutan yang terbakar sekitar ±1 hektare dan tidak terdapat korban jiwa.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M. mengatakan, respons cepat dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah kebakaran meluas ke area lainnya. “Setiap laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan kami tindaklanjuti dengan cepat, khususnya kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolsek Nongsa.

Berdasarkan keterangan saksi, titik api diduga terlihat dari pinggir jalan dan diperkirakan berasal dari puntung rokok yang kemudian cepat menyebar akibat tiupan angin kencang menuju kawasan hutan lindung. Personel Polsek Nongsa selanjutnya melakukan pengamanan dan pemantauan lokasi, dokumentasi, koordinasi dengan petugas terkait, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.

Polsek Nongsa mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan, termasuk membuang puntung rokok sembarangan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110, sehingga dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.