Kamis, 4 Juni 2026

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

NEWSSat Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Perjudian Jenis Togel

PristiwaNews // DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang berhasil menangkap 1 orang pelaku perjudian jenis toto gelap ( Togel ). di wilayah hukumnya

Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu RS ( 40 ) warga Dusun 2 Jln Ujung Serdang Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang, Kamis (12/12/24).

Penangkapan tersebut merupakan komitmen Polresta Deli Serdang untuk berupaya membersihkan segala jenis perjudian khusus nya togel di wilkum Polresta Deli Serdang

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, SIK, MH membenarkan bahwa Sat Reskrim Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap 1 pelaku perjudian jenis Togel.

“Pelaku RS saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Reskrim terkait dengan perjudian jenis togel”. ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil penangkapan RS Polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A37f warna Putih yang berisikan nomor nomor Togel, uang tunai senilai Rp.122.000.(Seratus Dua puluh Dua ribu rupiah ) dan 1 (satu) Buah buku tulis dan 4 ( empat) lembar buku rekapan togel.

Kepada Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Loan)

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.