Kamis, 24 September 2026

Satbinmas Polresta Barelang Sambangi Warga Batu Selicin, Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas dan Sosialisasikan Polisi 110.

NEWSSatbinmas Polresta Barelang Sambangi Warga Batu Selicin, Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas dan Sosialisasikan Polisi 110.

Pristiwa news. Batam. Polresta Barelang – Unit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan sambang dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan preventif Polri melalui edukasi dan komunikasi langsung bersama warga. Pada Rabu, (23/09/2026). Pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Kasat Binmas Polresta Barelang, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yakni Ps. KBO Unit Bhabinkamtibmas, Aiptu Pardomuan Simanjuntak, Ps. Kanit Bhabinkamtibmas, Aiptu Christian Silaen, serta Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas, Aipda Aryo yang bersama-sama menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan sambang, personel Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang berpotensi terjadi di lingkungan tempat tinggal. Masyarakat juga diimbau agar lebih peduli terhadap situasi sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Selain penyuluhan kamtibmas, petugas memberikan edukasi mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diingatkan agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran berita bohong atau hoaks, serta menggunakan media digital secara bertanggung jawab demi menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan berlangsung secara dialogis dengan melibatkan masyarakat dalam sesi tanya jawab mengenai persoalan keamanan lingkungan. Melalui komunikasi yang humanis, Unit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polresta Barelang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Satbinmas Polresta Barelang kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 sebagai saluran pengaduan dan pelaporan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana maupun keadaan darurat. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT
Terbaru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.