PristiwaNews | JAKARTA – KALI ini saya tidak akan menulis tentang deviden dan 20 persen saham karyawan yang diduga kuat ditilap oleh manajemen Jawa Pos. Sebab, pada Sabtu malam ini (2/12) saya sudah berada di titik kejenuhan terkait kasus itu.
Terus-terang, saya muak begitu mengingat, membaca, atau mendengarkan obrolan tentang hal tersebut. Nafsu makan malam saya mendadak hilang, ketika seorang teman –yang menjadi anggota Yayasan Pena Jepe Sejahtera– mengajak mendiskusikannya lewat telepon.
“Saya malas banget, kalau kita harus ngobrol konflik itu. Sudahlah…. kita ngomong topik yang lainnya sajalah,” elak saya.
Teman saya tadi langsung terdiam. Barangkali dia merasa heran, mengapa saya sama sekali tidak antusias menyambut ajakan dialognya tadi. Biasanya saya selalu menyambut baik obrolan bertemakan hal tersebut.
Saya berpikir simpel saja. Bahwa petinggi Jawa Pos sudah hilang kepekaan sosialnya. Lebih-lebih Dahlan Iskan, mantan CEO-nya. Di tengah perjuangan Yayasan Pena Jepe Sejahtera –yang menaungi 400-an orang mantan pegawai Jawa Pos– dia lebih memilih keliling ke berbagai kota untuk urusan pribadinya. Padahal, dialah yang mendorong berdirinya yayasan. Saya juga mendengar kabar, bahwa personalia yayasan tidak lepas dari cawe-cawe Dahlan.
Pembaca mungkin tidak percaya atas realita yang baru saja saya sebutkan itu. Namun, Anda boleh-boleh saja mengkonfirmasikannya ke Slamet Oerip Prihadi, salah satu pimpinan yayasan. Suhu, panggilan akrab Slamet Oerip Prihadi, sangat mudah dihubungi oleh siapa pun, kok!
Maka, saya lebih berharap tim pengacara yang mendampingi langkah hukum yayasan ke Polda Jawa Timur, untuk segera mengambil sikap yang lebih tegas. Dan, lebih aktif memantau laporannya. Tim ini dituntut untuk lebih cerdas melakukan langkah-langkah taktis berikutnya.
Para pengacara yayasan harus makin memahami, bahwa lawan yang dihadapinya sekarang bukanlah orang-orang sembarangan. Bukan tokoh yang ecek-ecek. Amunisinya bergudang-gudang. Belum lagi pemilik saham dibekingi oleh konsultan hukum yang berpengalaman. Lobi-lobinya sangat kuat. Kalau boleh saya menyebut: mereka sakti-mandraguna.
Bos-bos itu tentu sudah berhitung secara cermat, apa saja yang bakal dimainkan jika laporan kepolisian tersebut berlanjut hingga ke pengadilan. Lengkap dengan saksi-saksi, dan berkas-berkas pendukung.
Jika dialog antara pemilik saham yang sebagian besar berdomisili di Jakarta dan perwakilan yayasan tidak segera terwujud, maka –menurut hemat saya– ini adalah awal dari sebuah bayangan gelap untuk yayasan. Sehingga pada akhirnya konflik itu harus masuk ke persidangan.
Saya sangat yakin, 1-2 tahun terakhir ini direksi Jawa Pos sudah mendengar kegaduhan tentang deviden dan 20 persen saham karyawan Jawa Pos yang dipersoalkan oleh yayasan.
Sebagaimana diketahui, yayasan telah melaporkan direksi Jawa Pos ke Polda Jawa Timur. Ini lantaran pimpinan yayasan sangat meyakini adanya kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Jawa Pos terkait deviden dan 20 saham karyawan Jawa Pos.
Kali ini saya wajib memohon maaf kepada teman-teman di yayasan. Sebab, saya menjadi sosok yang pesimistis atas perjuangan Abdul Muis –mantan jurnalis sepakbola top yang pernah dimiliki Jawa Pos– yang rela menggenjot sepeda hampir 1.000 kilometer dari Surabaya ke Jakarta, demi mengajak dialog dari hati ke hati dengan manajemen puncak Jawa Pos.
Sebab, petinggi Jawa Pos tidak merespon positif aktivitas sosial
Amu, panggilan akrab Abdul Muis. Maksud saya, mereka tidak pernah mencoba untuk memberikan ruang dialog. Padahal saya sangat yakin akan muncul kecerahan baru, andaikan Ny Eric Samola atau Goenawan Mohamad, misalnya, bersedia menemui Amu dan perwakilan yayasan yang lainnya. Agar tercapai sebuah titik temu yang sama-sama membahagiakan.
Saya beranggapan, direksi Jawa Pos tidak membutuhkan kredibilitas yang terjaga atas konflik di atas. Dengan demikian, Amu dan ratusan teman-temannya di yayasan –termasuk saya sendiri– adalah sebuah masa lalu. Sudah kedaluwarsa. Telah tutup buku.

Artinya, mereka tak membutuhkan masa lalu itu. Mungkin bagi direksi Jawa Pos, masa lalu hanyalah sebuah sejarah belaka. Tak perlu ditoleh sama sekali. Bahkan tanpa makna yang berarti. Mereka barangkali beranggapan, ketika bekerja di Jawa Pos, seluruh karyawan telah mendapatkan gajinya masing-masing. Titik!
Saya kemudian teringat ucapan Amu. Bahwa pemilik saham Jawa Pos seolah-olah lupa atas sebuah kenyataan. Yakni bahwa Allah mempunyai hak atas setiap kehidupan makhluk ciptaan-Nya.
“Di dalam hak Allah itulah terdapat masalah deviden dan 20 persen saham karyawan Jawa Pos. Dan, sudah terjadi kedzaliman selama sekian tahun yang dialami oleh saya dan teman-teman di yayasan,” jelas Amu.
