Pristiwa news Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menghadiri kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Rupatama Polda Kepri, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong perbaikan kinerja di lingkungan Polda Kepri.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Pemeriksaan I.B BPK RI, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres/Ta jajaran Polda Kepri, pengendali teknis, ketua tim pemeriksaan TPPO dan PNBP, serta para kasubtim dan tim pemeriksa terkait.
Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan BPK RI. Menurutnya, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi penting untuk mengidentifikasi kekurangan yang sebelumnya belum terdeteksi sekaligus mempertahankan aspek kinerja yang telah berjalan baik, khususnya dalam pelayanan keimigrasian, penegakan hukum lalu lintas, dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).pp

Terkait penegakan hukum lalu lintas, Kapolda Kepri menekankan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penindakan secara manual. Menurutnya, perkembangan pelanggaran, termasuk kendaraan yang tidak menggunakan atau melepas pelat nomor, menjadi tantangan yang perlu diantisipasi melalui penegakan hukum yang proporsional, terukur, dan diawasi secara ketat agar tetap efektif serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Kapolda Kepri juga menyoroti pentingnya peningkatan kemampuan personel dan penguatan penanganan TPPO, termasuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sebagai bahan pembenahan. Sementara itu, dalam pelayanan keimigrasian, ia meminta jajaran meningkatkan pengawasan dan upaya pencegahan terhadap perubahan modus pengiriman pekerja migran Indonesia secara nonprosedural yang kini dilakukan dalam kelompok kecil, sehingga membutuhkan ketelitian dan koordinasi yang lebih kuat.
Lebih lanjut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI harus ditindaklanjuti secara serius oleh satuan kerja terkait. Sinergi antara Polri dan BPK RI diharapkan terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola yang akuntabel, penegakan hukum yang profesional, serta pelayanan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kapolda Kepri turut menekankan pentingnya jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah pesatnya perkembangan investasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui evaluasi dan tindak lanjut hasil audit ini, Polda Kepri berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Sinergi yang berkelanjutan dengan BPK RI diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang semakin akuntabel, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.
