PristiwaNews, Batu Bara – Penggunaan BBM milik Dinas PUPR Pemkab Batu Bara dipertanyakan, Pasalnya Sejumlah proyek pembangunan yang menggunakan alat berat di Pemkab Batu Bara. di duga menggunakan BBM bersubsidi.
Dari pantauan awak media terpantau keberadaan tangki BBM solar berkapasitas 10 ribu liter di areal Dinas PUPR di Desa Gambus Laut, Kecamatan Limapuluh Pesisir, diduga “modus” untuk menghindari sorotan publik. Kamis (2/11/23)
Terlihat tangki BBM solar milik Dinas PUPR
Parkir dihalaman sudah beberapa tahun ini terkesan tak terawat.
Informasi di dapat, tangki ini disebut-sebut untuk menampung pembelian solar industri sesuai DO yang dipasok secara resmi oleh Pertamina.
Namun sayang, baik jurnalis maupun warga sekitar tak pernah melihat adanya truk Pertamina yang datang mengisi langsung.
Hal janggal lainnya, pemindahan BBM solar dari tangki timbun ke kendaraan dan alat berat milik PUPR juga menjadi pertanyaan, sebab di areal tangki tidak ditemukan adanya pompa dispenser layaknya stasiun/SPBU umum.
di lapangan hanya sejumlah tong-tong bertuliskan Pertamina berserakan di area tersebut, bahkan ada yang sampai di teras kantor, tampak bekas-bekas solar hitam yang sudah mengering.
Sejumlah narasumber menyebutkan jika keberadaan tangki BBM solar tersebut hanyalah “kamuflase alias modus”. Sebab, selama ini kebutuhan BBM solar alat berat milik PUPR menggunakan BBM bersubsidi yang bekerjasama dengan oknum-oknum.
Sumber lain mengatakan, penggunaan BBM setiap harinya mencapai 1 ton. Selain disuplay, BBm dibeli menggunakan jerigen ke sejumlah SPBU. “Tidak ada. Tangki ini hanya kamuflase, BBM mitra-mitra mereka dari BBM bersubsidi.
Namun saat media mencoba mengkomfirmasi Plt Kadis PUPR Batu Bara, di ruangan kerjanya tidak berada di tempat. Menurut ASN lain, PLt Kadis selalu tidak berada di lokasi. Sementara itu, Kabid Peralatan, Lendi dan Kabid Bina Marga Tamrin juga yang dikonfirmasi tidak berhasil ditemui.
Semestinya setiap Pelaksanaan kegiatan proyek pembangunan Dinas, wajib menggunakan BBM industri, bukan BBM bersubsidi yang diperuntukan bagi warga kurang mampu,” ujar sumber.
Berdasarkan informasi diketahui, dinas PUPR memiliki aset 10 unit alat berat. Saat ini, yang ada di kantor hanya 1 unit, sedangkan sisanya masih di lapangan. Sejumlah warga juga mempertanyakan alat-alat berat yang berada di luar apakah disewakan atau memang untuk kebutuhan dinas.
