Pristiwa.com – Kab.Tangerang – Warga Desa Sindang Panon dihebohkan dengan peristiwa seorang gadis dibawah umur melahirkan bayi tanpa suami. Sontak kejadian tersebut sangatlah menggegerkan masyarakat khususnya warga sekitar.
Dengan kejadian tersebut Keluarga Korban didampingi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Dpd Kabupaten Tangerang beserta Ketua Karang Taruna Sindang Panon dan Ketua Karang Taruna Pasar Kemis melaporkan ke Polres Tangerang Kota atas Siswi SMP kelas 3 yang berinisial SR yang baru berumur (15), Warga Desa Sindang Panon, Rt 002/Rw 001 Kecamatan Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Kejadian ini menjadi sorotan masyarkat karena tak selayaknya hal buruk seperti itu terjadi pada salah seorang siswi SMP yang belum cukup umur.
Misteri yang menimpah SR gadis dibawah umur itu, yang kini masih dibangku sekolah tingkat SMP telah melahirkan seorang bayi perempuan yang dilahirkannya baru 2 bulan tanpa diketahui siapa yang menghamilinya sehingga mengundang pertanyaan warga setempat, hal tersebut membuat warga geram dan resah atas kejadian ini.
Sementara itu Ketua RT 002/Rw 001 setempat mendapatkan keluhan warganya bahwa musibah yang dialami SR sangat memprihatinkan Karena pelaku yang menghamilinya tersebut tidak sangat terpuji karena menghancurkan masa depan anak tersebut.
Ada 28 warga yang turut menyampaikan permohonannya dengan meminta bantuan kepada LSM Tamperak untuk mewakili membuat laporan ke polres.
Selain itu Ketua Karang Taruna Sindang Panon Awiek juga bersuara atas musibah lahirnya seorang bayi dari anak dibawah umur,
” Kami Akan Kawal terus Kasus yang menimpah SR bersama Warga dan rekan LSM Tamperak juga Awak Media meminta Agar Pihak Kepolisian segera mengusut perkara Pelecehan Seksual dibawah umur diwilayah Kami,” ucapnya, Senin, 07/02/2022.
Atas kejadian tersebut Orang tua keluarga korban didampingi Ketua LSM TAMPERAK DPD Kabupaten Tangerang Ahmad Sudita, Ketua Karang Taruna Sindang Panon Awiek, Ketua Karang Taruna Pasar Kemis Herdis dan Ketua Rt 02 serta warga mendatangi Polres kota Tangerang untuk membuat laporan.
Ahmad Sudita mengatakan, “kami selaku kontrol sosial sangat iba dan miris atas musibah yang dialami SR (15) tahun gadis dibawah umur yang kini telah melahirkan yang kini bayi tersebut berumur 2 bulanan tanpa Seorang Ayah, dan Insyallah Kami bersama perangkat Desa, warga dan Karang Taruna mendorong Kepada Pihak Kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini siapa Pelakunya,” ujarnya.
Herdis wakil ketua dua Lsm Tamperak Kab Tangerang pun Angkat Bicara, ” Atas musibah yang menimpah SR dan Keluarga, Kami turut prihatin. Kami percaya dan berharap kepada pihak kepolisiam baik Polsek Pasar Kemis maupun Pihak Polres Tangerang Kota untuk secepatnya menindaklanjuti Kasus pelecehan seksual dibawah umur yang menimpah SR, ” ujarnya.